Saya sebagai rakyat berempati saja kepada Mas Menteri yang menghadapi persoalan rumit bin ruwet ini, apalagi kalau bukan buku pelajaran. Jika tidak mau ruwet menurut saya yang bawel ini ya kembalikan lagi kepada mekanisme industri. Penerbit membuat buku, toko buku menjual buku, sekolah menginformasikan buku yang digunakan, peserta didik membeli buku dan mendapatkan rabat sehingga tidak memberatkan. Pemerintah berposisi menilai dan mengesahkan buku layak pakai.Â
Itu idealnya dan membuat agar tetap ideal maka harus ada regulasi dan kontrol untuk mengendalikan dan menjaga mekanisme industri tadi. Jika tidak terjaga, tetap saja indutri ini menjadi medan perang yang takkunjung usai dan berdamai.
Lalu, apa kabar RUU Sistem Perbukuan Nasional di DPR?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H