Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Catatan Filsafat (5)

7 Oktober 2023   21:49 Diperbarui: 9 Oktober 2023   15:18 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Catatan Filsafat (5)

Catatan Filsafat (5) Berakhirnya Feodalisme.

Montesquieu adalah salah satu filsuf politik besar pada masa Pencerahan. Karena rasa ingin tahunya yang tak terpuaskan dan sangat lucu, ia menyusun penjelasan naturalistik tentang berbagai bentuk pemerintahan, dan penyebab-penyebab yang menjadikannya seperti sekarang ini dan yang mendorong atau menghambat perkembangannya. Montesquieu  menggunakan penjelasan ini untuk menjelaskan bagaimana pemerintah dapat terlindung dari korupsi. Ia memandang despotisme, khususnya, sebagai sebuah bahaya besar bagi pemerintahan mana pun yang belum bersifat despotik, dan berpendapat bahwa hal terbaik yang bisa dicegah adalah dengan sebuah sistem di mana badan-badan yang berbeda menjalankan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, dan di mana semua badan tersebut terikat. oleh supremasi hukum. Teori pemisahan kekuasaan ini mempunyai dampak yang sangat besar terhadap teori politik liberal dan para perumus konstitusi Amerika Serikat.

Montesquieu, lengkapnya Charles Louis de Secondat, baron de La Brede et de Montesquieu,  (lahir 18 Januari 1689, Chateau La Brede, dekat Bordeaux, Prancis meninggal 10 Februari 1755, Paris), filsuf politik Prancis yang karya utamanya, Semangat Hukum,  merupakan kontribusi besar terhadap teori politik. Keluarganya, yang termasuk dalam bangsawan kuno Guyenne, baru bergabung dengan bangsawan toga, noblesse de robe, hanya dua generasi yang lalu. Disebut demikian karena makmur dalam kinerja hakim publik, yang kemudian diperjualbelikan.

Pelatihannya diarahkan pada praktik hukum, belajar Hukum di Universitas Bordeaux,  dan pada tahun 1714, setelah kematian ayahnya, ia diangkat menjadi penasihat Parlemen kota ini. Dua tahun kemudian dia mewarisi gelar ini dan salah satu presiden Parlemen tersebut dari Baron de Montesquieu, pamannya.

Pada tahun 1721 di Amsterdam menerbitkan, secara anonim, Persia Letters,  sebuah potret satir masyarakat Eropa melalui sudut pandang dua pengelana oriental, yang menandai kemenangan langsungnya dalam dunia sastra. Salon-salon di Paris membuka pintunya untuknya, dan dia tinggal di sana selama beberapa waktu sampai, setelah masuk Akademi Prancis dan menjual jabatan presiden Parlemen pada tahun 1728 (posisi birokrasi yang tidak terlalu sesuai dengan keingintahuan dan kepentingannya), dia mengambil tindakan yang lama. perjalanan melintasi Eropa. Dia melakukan perjalanan ke Austria, Italia, Swiss, Belanda dan, khususnya, Inggris, mempelajari institusi politik dan tradisi di berbagai negara, sebuah upaya yang memicu refleksi berikutnya.

Montesquieu tinggal di Paris selama beberapa waktu, dan kemudian melakukan perjalanan panjang melintasi Eropa. Pada tahun 1731, di Perancis, dia menetap di La Brede, di mana dia menulis dua karya utamanya. Yang pertama, Pertimbangan Penyebab Kebesaran dan Kemunduran Bangsa Romawi,  diterbitkan pada tahun 1734. Ketika sudah ada tujuh edisi, The Spirit of the Laws muncul pada tahun 1748, yang merupakan sukses besar,  dengan lebih dari dua puluh  edisi dalam dua tahun. Penulis Perancis abad ke-18 ini, penulis 'The Spirit of the Laws' dan ahli teori pembagian kekuasaan dalam Negara, menemukan banyak inspirasi teori politiknya dalam sejarah Roma kuno. Pertimbangan,  yang menelusuri sejarah Roma dari asal-usulnya hingga krisis Kekaisaran Bizantium pada abad ke-14, merupakan tonggak sejarah dalam analisis rasional masa lalu . 

Faktanya, Montesquieu tidak menganggap intervensi takdir sebagai mesin perubahan sejarah, melainkan mencari penyebabnya dalam masyarakat Romawi itu sendiri. Jika kehebatannya terletak pada institusi-institusi dan kebajikan-kebajikan republik, kemundurannya disebabkan (di antara alasan-alasan lain) dari ekspansi yang sangat besar dan cepat, yang memberikan kekuasaan kepada para pemimpin militer, sehingga membuka jalan bagi Kekaisaran, sebuah rezim yang menandai berakhirnya pemerintahan. kebebasan kuno.

Montesquieu tidak menganggap campur tangan Tuhan sebagai mesin perubahan sejarah. Pendekatan Montesquieu terhadap studi masa lalu, ditambah dengan pengetahuannya tentang hukum, sejarah kuno dan abad pertengahan serta institusi politik, terutama yang berasal dari Inggris (pemilik kebun anggur yang hebat, ia mengekspor anggurnya ke Inggris dan Belanda), ditemukan dalam dasar dari Semangat Hukum.

Karya ini menandai lahirnya sosiologi politik, dengan penyelidikan tentang dasar-dasar bentuk pemerintahan   mana Montesquieu membedakan tiga: monarki, berdasarkan kehormatan; Partai Republik, yang didirikan berdasarkan kebajikan; dan kelompok lalim, yang bertumpu pada rasa takut   menurut mereka bergantung pada faktor-faktor seperti tradisi budaya, ekonomi, geografi, atau iklim. Setelah menganalisis ketiga bentuk utama pemerintahan ini (monarki, republik, dan despotisme), Montesquieu menyimpulkan dalam The Spirit of the Laws bahwa pemisahan kekuasaan sangat penting untuk menjamin keseimbangan antara kekuasaan dan hak serta kebebasan masyarakat. Oleh karena itu ia dikenal sebagai "bapak pembagian kekuasaan".

Montesquieu menganggap model ideal monarki parlementer Inggris, di mana terdapat kekuasaan yang membatasi kehendak pangeran. Pada titik ini terdapat gaung dari pemerintahan republik Roma, "mengagumkan, karena sejak lahirnya, baik karena semangat rakyat, kekuatan Senat atau otoritas hakim tertentu, ia dibentuk sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan apa pun dapat diperbaiki" ( Pertimbangan,  bab VIII). Montesquieu menganggap monarki parlementer Inggris, yang membatasi kehendak pangeran, sebagai model pemerintahan yang ideal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun