Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Apa Itu Solidaritas (7)

1 Oktober 2023   13:35 Diperbarui: 1 Oktober 2023   13:54 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa Itu Solidaritas (7)

Pendekatan David Emile Durkheim (15 April 1858 - 15 November 1917)  konsisten dengan penolakan frontalnya untuk menganggap konflik kelas (perjuangan kelas) sebagai prosedur yang memadai untuk melaksanakan "reformasi adaptif dan transformasi kualitatif dari tatanan sosial yang muncul." Secara umum, David Emile Durkheim "mengasumsikan model keseimbangan sosial, menonjolkan unsur integrasi dalam menghadapi fakta konflik, yang memperkuat model konflik, namun ia tidak pernah mengabaikan fakta konflik, yang ia dalilkan adalah kebutuhan untuk menghadapi konflik melalui bentuk-bentuk komunikatif dan praktik konsensus musyawarah yang terus-menerus" (Selain itu, adanya konflik dan pentingnya analisis pembagian kerja, anomie, sosialisme dan dalam antagonisme yang sama yang ia pelajari antara bentuk hukum regulasi yang lama dan yang baru).

Pertanyaan sosial   tidak ia terjemahkan ke dalam konflik kelas, meskipun dia tidak menyadari hal itu hadir tidak hanya bersifat ekonomi, namun memiliki dimensi yang lebih luas (terutama tatanan moral, moralisasi masyarakat). Oleh karena itu, solusinya tidak hanya terletak pada penetapan langkah-langkah ekonomi, namun dan yang lebih utama adalah reorganisasi "moral" masyarakat, dan pada pembendungan sifat egois dan anomali yang tidak berfungsi.

Oleh karena itu, ia mengusulkan, "bersamaan dengan "moralisasi" perekonomian (yang dalam hal ini dihubungkan dengan arah pemikiran "sosialisme kathedratik" dan "solidaritas hukum"), regenerasi tatanan sosial (pemberdayaan korporasi) atau kelompok profesional) dan perlindungan publik (hukum) atas hak kewarganegaraan terkait dengan individualisme moral. Ia memandang reformasi sosial (melalui tindakan ganda negara dan otonomi korporasi atau kelompok sosial) sebagai puncak dari proses perubahan sosial yang terdiri dari "substitusi progresif" bentuk solidaritas mekanis dengan bentuk solidaritas organik; 

Sebuah proses yang terkait erat dengan perkembangan luas pembagian kerja sosial (yang penyimpangan patologisnya dari normal atau fisiologis harus diperbaiki) dan dengan semakin menguatnya individualisme moral yang bertanggung jawab. Dengan cara ini, reformasi moral masyarakat yang dilakukannya bertujuan untuk mengeksplorasi cadangan spiritual yang ada di dunia yang ditelan oleh teknologi dan kebangkitan nihilisme.

David Emile Durkheim (15 April 1858 - 15 November 1917)  mengusulkan "solusi korporat" sebagai solusi yang paling koheren secara fungsional dengan organisasi aktivitas industri modern: solusi ini akan menghasilkan fungsi tatanan ekonomi yang lebih memuaskan dan akan memungkinkan situasi anomi dikurangi melalui komunikasi dan intervensi aktif dari semua individu.. berpartisipasi (agen). Solusi korporasi dapat berkontribusi dalam mengatasi pembagian kerja yang bersifat anomik, sehingga tidak menghasilkan solidaritas positif (solidaritas organik). Dalam hal ini, solusi korporasi terkait dengan jaminan hak kewarganegaraan, jaminan efektivitas hak di bidang kehidupan ekonomi dan social.

Mempertahankan kolaborasi antar industri dan pembentukan "dewan direksi perusahaan." Dewan perusahaan ini akan berfungsi sebagai Dewan Direksi yang mengatur masalah-masalah yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi industri dan segala sesuatu yang berkaitan dengan organisasi hubungan perburuhan. Mereka akan terdiri dari representasi dualistik pengusaha dan pekerja sebagai faktor produksi, tanpa masalah dalam membentuk lembaga pemilihan independen yang berdasarkan pada organisasi perusahaan, karena kepentingan mereka sering kali saling bersaing dan antagonis. Ia membela konstitusi "kamar industri yang bersifat regional.

" Singkatnya, apa yang ia maksudkan adalah "organisasi korporat yang lengkap dengan basis profesional yang unggul"; yaitu: sebuah organisasi yang umum, nasional, terpadu, namun lengkap, tempat kelompok-kelompok lokal di masa lalu kini bertahan, meskipun hanya sebagai organ transmisi dan diversifikasi sederhana, karena kehidupan ekonomi akan diatur secara korporat, namun tanpa kehilangan keragaman fungsinya. 

Perusahaan-perusahaan profesional ini akan memiliki otonomi tidak hanya secara fungsional tetapi secara organisasi dan undang-undang: mereka akan memiliki badan-badan pemerintahan dengan undang-undang mereka sendiri, dan afiliasi atau penugasan masing-masing subjek bersifat wajib. Secara materiil, mereka akan menjalankan fungsi-fungsi publik, sehingga mereka mempunyai hubungan dengan Negara, namun pada saat yang sama mereka tidak akan tertukar secara struktural (secara hukum dan kelembagaan) dengan Negara. Dari sudut pandang fungsional

Perlu dicatat bagi David Emile Durkheim (15 April 1858 - 15 November 1917) , korporasi akan mempunyai kekuasaan untuk mengatur, karena mereka harus mendikte undang-undang sosial-ketenagakerjaan dan industri, sebagai peraturan khusus dibandingkan dengan peraturan umum yang disiapkan oleh Negara, dan mereka akan mempunyai fungsi otonomi. penyelesaian konflik perburuhan di luar hukum. Namun, mereka akan dipanggil untuk mencapai solidaritas organik di antara mereka yang berpartisipasi dalam profesi yang sama.

Perjanjian ini tidak mengesampingkan penggunaan wilayah tertentu sebagai milik kolektif oleh perusahaan untuk melaksanakan aktivitas profesional atau ekonomi. Baginya, proses diferensiasi sosial dan fungsional akan mengarah pada korporatisasi sistem politik itu sendiri secara bertahap. Oleh karena itu, saya akan membela asumsi fungsi publik oleh korporasi profesional dan penerapan rezim perwakilan fungsional melalui pembentukan "kamar profesional" yang mewakili keragaman kepentingan fungsional yang ada dalam masyarakat yang terbentuk secara organik. Oleh karena itu, korporasi profesional akan menjadi salah satu pilar fundamental organisasi politik baru: seluruh masyarakat akan dipanggil untuk membentuk sistem korporasi nasional organik.

Kriteria ini secara sempurna mencerminkan mentalitas korporatis dan reformis yang sangat jauh dari serikat buruh kelas atau jenis serikat buruh revolusioner, dan lebih dekat kepada serikat buruh reformis. Baginya, pekerja dan pengusaha merupakan faktor produksi yang saling bergantung dan saling diutamakan. "Evolusi alamiah" tampaknya tidak mengarah pada penghancuran musuh, namun sejarah menunjuk pada perlunya harmonisasi sosial. 

Durhkeim menerima evolusionisme A Comte dengan penuh nuansa, yang secara khusus tercermin dalam gagasan pembagian kerja adalah hasil dari perjuangan untuk hidup (di mana teori Darwin tentang "perjuangan untuk eksistensi" dan konsepsi tentang "perjuangan untuk yang benar dan kemajuan (yang hampir tak terhindarkan) menuju pembentukan bentuk-bentuk solidaritas organik. Namun baginya evolusi selalu bersifat kreatif, seperti yang dilakukan oleh orang-orang yang bergaul dan bekerja sama di setiap momen sejarah.

Oleh karena itu, pendekatan ini mendekati serikat pekerja reformasi sosial, yang akan melakukan penyesuaian yang diperlukan tanpa mengubah tatanan dan disiplin sosial. Perhatikan meskipun bagi Comte pembagian kerja membentuk suatu organisasi sosial tertentu, pada akhirnya Comte, tidak seperti David Emile Durkheim (15 April 1858 - 15 November 1917) , mengonseptualisasikan pembagian kerja dalam istilah-istilah yang secara substansial setara dengan istilah-istilah yang diberikan oleh ilmu ekonomi pada masanya.

Kini, gagasannya sendiri tentang demokrasi dan negara demokratis "tidak" sepenuhnya menghilangkan unsur-unsur yang melekat pada demokrasi liberal. Menurutnya, negara demokratis mengacu pada perluasan kesadaran pemerintah yang lebih luas, dan komunikasi yang lebih erat antara kesadaran ini dan hati nurani individu.

Dari perspektif ini, demokrasi muncul sebagai bentuk politik yang melaluinya masyarakat mencapai kesadaran paling murni akan dirinya sendiri. Semakin demokratis suatu masyarakat, semakin besar peran musyawarah, refleksi dan semangat kritis dalam pengelolaan urusan publik. Masyarakat adalah pusat gravitasi yang diberkahi dengan tatanannya sendiri, yang diekspresikan dalam lembaga-lembaga politik dan sosial (terutama perusahaan-perusahaan profesional). Organisasi-organisasi profesional ini dapat memberikan karakter yang lebih organik kepada masyarakat, mencegah disintegrasi sosial yang khas dari individualisme liberal.

Baginya, kelompok sekunder yang terjepit di antara individu dan Negara ini penting agar Negara tidak menindas individu. Dengan cara ini, Negara intervensionis (Negara yang bertanggung jawab untuk menegakkan aturan keadilan dalam hubungan sosial dan organ yang unggul dalam disiplin moral) akan melihat kekuatan invasifnya dilawan dalam lingkup individu melalui bendungan penahanan yang diwakili oleh kelompok-kelompok professional

Namun hal ini diperlukan agar Negara dapat terbebas dari tekanan individu. Jelaslah Negara harus menyediakan struktur kelembagaan yang sesuai untuk mendorong proses sosialisasi. Dalam pengertian ini, pendidikan moral, sekuler dan republik memperoleh peran yang mendasar. Pendidikan mendisiplinkan individu dan mendorong perkembangan kepribadiannya. Pendidikan kewarganegaraan hendaknya berorientasi pada pembentukan pribadi dan jati dirinya sebagai individu yang tergabung dalam komunitas dan kelompok sosial tertentu.

Dalam individualisme moralnya, individu tidak terisolasi tetapi dimasukkan ke dalam tatanan sosial yang secara tegas mempengaruhi perilakunya. Dalam masyarakat majemuk ( secara sosial) individualisme moral menghasilkan inklusi sosial. Artinya, individualisme moralnya lahir kontras dengan individualisme liberal yang gagal menjadi ideologi dan praktik ketertiban dan integrasi sosial. Sebaliknya, individualisme moralnya bersifat "sosial", yaitu terkait dengan proses sosialisasi yang membentuk hati nurani individu. Sebaliknya, individualisme liberal menghasilkan semacam individualisasi negatif, yang dengan sendirinya berkontribusi terhadap timbulnya pengucilan social

Secara khusus, isu sosial akan menjadi penyebab "kolektif" dari kurangnya kohesi sosial dan rusaknya mekanisme integrasi yang mendukung solidaritas organik. Antara dua abad (19 dan 20), persoalan sosial akan mencerminkan "keadaan atau zaman kritis, yang bertentangan dengan zaman organik; "Penyelesaian permasalahan sosial harus langsung mengarah ke sana, yaitu mendukung penerapan era organik baru.

Hal ini memunculkan aporia yang dijalankan dalam proses sosialisasi masyarakat modern. "Anomie" menunjukkan hilangnya identifikasi tertentu pada subjek pembangkang atau "menyimpang" dengan kesadaran umum. Pada tingkat antropologis, hal ini mencerminkan kurangnya mekanisme sosialisasi, kurangnya integrasi sosial. "Anomie" (sebagai situasi patologis sehubungan dengan keadaan normal suatu fenomena adalah normal jika dikaitkan dengan kondisi umum kehidupan kolektif dari tipe sosial yang dipertimbangkan) terkait secara firasat dengan gagasan "pengecualian sosial", yang mengacu pada situasi di mana individu-individu yang berada di pinggiran masyarakat karena kurangnya integrasi.

Oleh karena itu modernitasnya. Anomie mewakili sebuah anomali dalam proses "kohesi" sosial dalam suatu masyarakat; mengandung penyimpangan sosial terhadap proses integrasi yang dianggap normal, yang dikristalisasi dalam Undang-undang sebagai ruang realisasi gagasan solidaritas sosial yang dilembagakan. Seperti diketahui, kohesi mengacu pada derajat ketertarikan suatu kelompok terhadap anggotanya sendiri. Kohesi ini ditentukan oleh keadaan-keadaan yang menimpa para anggota suatu kelompok agar mereka tetap berada dalam ruang lingkupnya. Penyimpangan atau pembangkangan berupa perubahan sikap individu mengenai cara berperilaku yang menjadi ciri kelompok dan "status" individu dalam kelompok "milik" atau "anggapan" tersebut.

Oleh karena itu, David Emile Durkheim (15 April 1858 - 15 November 1917)  mempunyai visi yang kompleks mengenai persoalan sosial, bertolak dari kenyataan persoalan sosial bukan sekedar "masalah perut" ("Sosialisme"), sehingga selain dimensi ekonomi terdapat dimensi-dimensi yang sama pentingnya. penting seperti aspek agama dan moral. Menurut David Emile Durkheim (15 April 1858 - 15 November 1917) , permasalahan sosial merupakan permasalahan yang semakin melintasi bidang ekonomi, moral dan politik-hukum, sehingga reformasi ekonomi diperlukan namun reformasi itu sendiri tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan sosial dalam kompleksitasnya secara penuh dan memuaskan.

Namun, di samping itu, ini adalah medan perebutan gagasan dan institusi, di mana individualisme (penurunan bidang sosial ke bidang ekonomi eksklusif), sistem perwalian (publik dan swasta, di bawah intervensi beberapa reformis sosial dan usulan mereka mengenai moralisasi hubungan ekonomi; "solusi moral") dan arahan para ilmuwan sosial yang karyanya telah ditentukan sebelumnya (terutama melalui tindakan sosiologi) untuk memfasilitasi perubahan sosial yang diperlukan (sosiologi sebagai kritik sosial mengidentifikasi sosial sebagai ruang untuk mengatur hubungan antara masyarakat dan Negara, mengakui hak-hak sosial dekomodifikasi dan mengartikulasikan secara hukum posisi "status yang didasarkan pada prinsip-prinsip kesetaraan dan solidaritas (hak sosial kewarganegaraan").

Kontribusi David Emile Durkheim (15 April 1858 - 15 November 1917)  terhadap perlakuan hukum-politik terhadap "sosial" Jelas sekali, bermula dari konsepsinya tentang "yang sosial" sebagai suatu wilayah realitas tertentu di mana manusia mengembangkan kepribadiannya sebagai "makhluk sosial", dan dapat diisolasi sehubungan dengan kemungkinan intervensi berdasarkan pengetahuan obyektif tentang fakta-fakta sosial. 

Ia mencoba untuk mengatasi solidaritas moral dan hukum (reformasi perundang-undangan dalam arti sosial) dan mengusulkan pemikiran ulang atas landasan konstitutif masyarakat dalam arti organik, di mana negara "penyediaan" saja tidak cukup, namun yang terpenting adalah regenerasi moral yang mengandung pembatasan selera individu dan, pada akhirnya, sikap egois (yang salah satu ekspresinya adalah keinginan untuk mendapatkan keuntungan tanpa batas tanpa mempertimbangkan dampak kontraproduktif dari tindakannya sendiri) yang harus digantikan oleh solidaritas dan kerja sama timbal balik.

Namun dalam konsepsi David Emile Durkheim (15 April 1858 - 15 November 1917)  Negara tidak dicairkan, melainkan bertindak sebagai organ pemikiran sosial dan pengarahan serta koordinasi aktivitas korporasi dan kelompok sosial. Sebagai organ pemikiran sosial, "otak sosial", jelas David Emile Durkheim (15 April 1858 - 15 November 1917)  berpartisipasi dalam konsepsi komunikatif tentang hubungan antara Negara dan masyarakat yang di dalamnya ia dimasukkan sebagai organ yang terdiferensiasi secara fungsional. Dengan demikian, Negara merupakan sebuah ruang yang berbeda dari kehadiran politik dalam tatanan sosial. Bagi David Emile Durkheim (15 April 1858 - 15 November 1917) , politik tidak terbatas pada Negara: politik pasti terkait dengan sosial, yang bercampur dalam tatanan masyarakat yang kompleks.

Reformasi sosial dan moral dirancang dan diartikulasikan dalam saling ketergantungan dan komunikasi antara Negara dan perusahaan serta asosiasi profesi. Dengan cara ini, solidaritas organik tidak akan diwujudkan secara alami atau spontan, namun melalui aksi solidaritas yang dilakukan secara sadar oleh individu-individu dalam kerangka asosiatifnya dan dalam tindakan Negara dalam interkomunikasi yang permanen. Rasionalitas yang dirumuskan David Emile Durkheim (15 April 1858 - 15 November 1917)  merupakan rasionalitas moral dan komunikatif (reflektif) sekaligus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun