Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

P3B: Hukum dan Moralitas Internasional Kelsen

14 September 2023   21:15 Diperbarui: 14 September 2023   21:19 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dihadapkan dengan Schmitt dan banyak pemikir lain yang menyangkal legalitas tatanan normatif supranegara, Kelsen menghidupkan kembali pendekatan nuklir Vitoria dan Kant terhadap tatanan kosmopolitan. Posisi hukumnya, tidak diragukan lagi, merupakan seruan untuk menganggap serius Undang-undang tersebut, pembelaan terhadap hipotesis sekuler yang mempertimbangkan kemungkinan pembentukan komunitas dunia yang tunduk pada tatanan hukum. 

Namun, pendirian moral Kelsen yang berlandaskan pasivisme berdasarkan teori hukum yang mengutamakan Hukum Internasional dibandingkan Hukum Negara akan melemah seiring berjalannya waktu. Tanpa pernah sepenuhnya meninggalkannya, ahli hukum Austria ini memformulasi ulang dan memodifikasinya dalam rangkaian tulisannya yang panjang dan berkesinambungan.

Kata-kata yang ditulis sendiri dalam prolog karyanya Peace through Law,  Kelsen menyatakan: "Ada kebenaran yang begitu jelas sehingga harus diberitakan lagi dan lagi agar tidak dilupakan. Salah satu kebenaran tersebut adalah   perang adalah pembunuhan massal, aib terbesar dalam budaya kita dan   "Memastikan perdamaian dunia adalah tugas politik utama kita; kemajuan sosial yang penting tidak akan mungkin terjadi sampai terbentuknya sebuah organisasi internasional yang melaluinya perang antara negara-negara di muka bumi ini dapat dihindari secara efektif."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun