Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Gadamer Memahami Gambar

5 Agustus 2023   23:59 Diperbarui: 6 Agustus 2023   00:04 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melalui bukunya "Titian. Sejarah Warnanya" (1935) ia dianggap sebagai sejarawan warna yang luar biasa. Sejak masa mahasiswanya di Marburg, Gadamer telah mengembangkan pertukaran intelektual dengan sejarawan seni, yang menguntungkan hermeneutikanya dalam pertanyaan untuk memahami gambar. 

Pada tahun 1960 Gadamer menerbitkan esai tentang risalah Heidegger "The Origin of the Work of Art" (1936), yang didedikasikan untuk Hetzer. Sejalan dengan karya utamanya "Truth and Method", Gadamer menjelaskan dalam karya seni rupa "penyembunyian" dan "penyembunyian" itu berlangsung sebagai "kejadian dari wujud itu sendiri". Karya seni menghasilkan "peningkatan keberadaan". Seperti Hegel, Gadamer mendefinisikan konsep gambar sedemikian rupa sehingga mengacu pada karya lukisan dua dimensi dan patung tiga dimensi. 

Gadamer, ahli hermeneutika, yang bekerja di Leipzig hingga tahun 1947, menggabungkan wujud dan bahasa, citra dan pahatan, tetapi  pemahaman citra dan dialog ketika  Gadamer menulis dalam esainya tahun 1960: "Ini adalah manifestasi terpisah dari kebenaran yang terjadi di karya seni." Seperti Hegel, Gadamer mendefinisikan konsep gambar mengacu pada karya lukisan dua dimensi dan patung tiga dimensi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun