Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Rerangka Pemikiran Hannah Arendt (10)

6 November 2022   23:03 Diperbarui: 6 November 2022   23:04 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
The Origins of Totalitarianism/dokpri

Pertanyaan tentang menjadi lebih penting dan menarik daripada pertanyaan tentang sifat manusia. Menjadi ditekankan oleh Rorty atau pertanyaan yang terkandung di dalamnya tentang prinsip-prinsip yang menurut kami ingin membentuk koeksistensi kami bertepatan dengan wawasan sentral kritik Arendt tentang pemahaman politik naturalistik dan pembenaran hukum alam hak asasi manusia. Rorty dan Arendt sama-sama mendekati masalah hak asasi manusia dengan kesadaran penuh akan "kesenjangan tanggungjawab". "Mereka tidak memahami sikap pengakuan simpatik sebagai bagian dari sifat manusia, tetapi sebagai produk sejarah yang selalu rapuh". Apa yang ditulis Menke/Pollmann tentang Rorty tentu saja berlaku untuk Arendt  , dan mungkin bahkan lebih:

"Hampir tidak ada orang yang menarik kesimpulan ini [ hak asasi manusia tidak dapat lagi dibenarkan dalam hal teori alam atau kontrak, dari pengalaman pelanggaran totaliter spesies yang lebih tegas daripada Richard Rorty.

Seperti Apel, Rorty menekankan  hak asasi manusia harus dipahami sebagai hasil dari proses pengalaman, pembelajaran dan pembentukan. Namun, berbeda dengan Apel, Rorty   menekankan  proses pembelajaran ini harus dipahami sebagai 'kontingen' mengingat pelanggaran moral genre dalam politik totaliter: sebagai proses yang mungkin tetapi tidak perlu.

Sebaliknya, Rorty menganggap serius  pengakuan satu sama lain, yang mendasari hak asasi manusia, adalah praktik manusia dan sejarah: kemampuan dan kemauan untuk mengenali satu sama lain sebagai yang lain bukanlah bagian dari yang pertama, tetapi untuk sifat kedua manusia; keterampilan dan sikap yang dikembangkan orang dengan dididik untuk menjadi peserta dalam praktik. Oleh karena itu, sikap dasar yang mendasari deklarasi hak asasi manusia, seperti halnya setiap praktik, tidak didukung oleh apa pun selain fakta  berulang kali (dan semoga semakin banyak) adalah mungkin untuk memenangkan peserta untuk praktik ini".

Seperti yang telah kita lihat, Arendt   menekankan  hak hanya memiliki realitas di dunia manusia; mereka tidak didasarkan pada sifat pra-politik, tetapi pada hubungan manusia di mana orang-orang mengakui dan menjamin hak satu sama lain. Dalam hal ini, hak hanya ada untuk penduduk dunia yang sama. Hak dan hukum hanya ada di antara orang-orang. Mereka menciptakan hubungan di mana orang terhubung dan menjauhkan diri dari satu sama lain. Dengan Montesquieu, Arendt melihat makna hukum dan hak dalam pembentukan referensi.

Oleh karena itu mereka menganggap pluralitas manusia, dan hanya pluralitas ini yang memberi mereka makna. Jika pemahaman hukum diperluas dengan mengacu pada karakter referensinya, maka ia kehilangan komitmen eksklusifnya pada fungsi negatif dari membatasi batas-batas kebebasan masing-masing, seperti yang melekat pada pemahaman hukum liberal. Hukum kemudian menjadi terlihat dalam karakter yang memungkinkan, yang memungkinkan untuk menciptakan hubungan timbal balik komunikasi dan pengakuan. Seperti halnya politik, hukum memperoleh maknanya dari kenyataan  bukan hanya satu orang tetapi banyak orang yang menghuni bumi.

Oleh karena itu, bentuk dan keumuman undang-undang tidak merumuskan persamaan yang menghapus pluralitas, tetapi menetapkan persamaan yang pertama-tama membuat acuan pada sesuatu yang umum menjadi mungkin. Tanpa kesetaraan ini, orang akan tetap dalam isolasi yang tidak terkait, dan orang tidak dapat berbicara tentang pluralitas maupun individualitas. Pluralitas dan individualitas hanya mendapatkan maknanya melalui relasi.

Bagi Arendt, kebebasan dan kesetaraan   merupakan konsep relasional karena secara intrinsik terkait dengan tindakan. "Kebebasan dan kurangnya kebebasan [adalah] produk dari tindakan manusia dan [tidak] ada hubungannya dengan 'alam'. "Kesetaraan tidak ada, dan sebagai setara kita adalah produk dari tindakan manusia. Kami menjadi setara sebagai anggota kelompok di mana kami saling menjamin hak yang sama berdasarkan keputusan kami".

Oleh karena itu, hak asasi manusia tidak alami dalam arti terbukti dengan sendirinya dan tidak dapat dicabut,   tidak memaksa dan terbukti seperti kebenaran matematis. Mereka membutuhkan persetujuan dan karena itu "bergantung pada wawasan aktif akal manusia." Sebagai proposisi normatif, ia tidak termasuk dalam ranah empiris maupun logis. Kalimat ini bukan pernyataan, tetapi klaim dan karena itu "terbuka untuk diskusi dan karena itu [membutuhkan] persetujuan " (Arendt).

Oleh karena itu, kebebasan dan kesetaraan sebagai hak hukum membutuhkan komitmen manusia atau, lebih baik lagi, politik agar mereka menjadi fenomena duniawi. Untuk alasan ini, mereka adalah konstruksi buatan yang diciptakan oleh manusia untuk menguasai koeksistensi mereka. Arti kalimat "Semua orang adalah sama" tidak jelas jika Anda memahaminya sebagai pernyataan fakta. Sebagai proposisi normatif, ia tidak termasuk dalam ranah empiris maupun logis. Kalimat ini bukan pernyataan, tetapi klaim dan karena itu "terbuka untuk diskusi dan karena itu [membutuhkan] persetujuan.  

Berkenaan dengan hak asasi manusia, dapat dikatakan, dalam satu kata dari Derrida,  hak asasi manusia tidak diberikan kepada kita, tetapi diberikan kepada kita, tanggung jawab untuk mereka terletak pada kita. Itu adalah janji yang orang berikan satu sama lain. Janji ini diberikan secara sukarela. Tidak bisa dibenarkan secara rasional, hanya berdasarkan kinerjanya saja. Janji itu unik di dunia karena ada seseorang yang menjanjikan sesuatu. Tidak ada "pemaksaan tanpa batas dari argumen yang lebih baik" (Habermas) yang dapat membangkitkannya. Pengakuan yang diberikan dalam janji tersebut tidak didasarkan pada pertimbangan teoritis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun