Husserl mengkritik antropologi sebagai ilmu yang termasuk dalam psikologi, sebagai ilmu alam yang mengasumsikan praanggapan psikologi empiris waktu dan metode ilmiah masing-masing dan, akibatnya, ketika dia menempatkan manusia dalam tanda kurung dan berkata, seperti yang dia lakukan dalam Konferensi London : "Saya, sebagai ego mutlak, secara alami bukan orang ini", sedang memikirkan ide manusia yang dinaturalisasi, yang merupakan ide yang harus diatasi. Hanya saja, gagasan naturalisasi tentang manusia ini telah ditorehkan dalam cakrawala yang lebih luas dari naturalisasi dunia dan, oleh karena itu, pemiskinannya melalui proses abstraksi.
Penghambatan, ditempatkan di antara tanda kurung atau suspensi, yang mengundang fenomenologi dari sudut pandang antropologi harus dipraktikkan dengan mengacu pada setiap posisi naturalistik dan duniawi mengenai manusia yang dilihat hanya sebagai faktisitas, dan bukan karena bukan, melainkan karena bukan hanya itu. Di sini kata-kata "alami" dan "alami" memiliki referensi langsung ke "ilmu alam", yang menjadi bagian dari psikologi itu sendiri, dalam pengertian ini.Â
Naturalisme bagi Husserl merupakan bahaya besar dari sudut pandang teoretis, tetapi pada saat yang sama, dari sudut pandang praksis, ia mewakili di matanya "bahaya yang semakin besar bagi budaya kita" Untuk alasan ini, ia melihatnya sebagai tugas yang mendesak untuk melakukan kritik radikal terhadap filsafat naturalistik dengan maksud untuk mengembalikan filsafat ke orientasi ilmiahnya yang sebenarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H