Meskipun mereka mengakui bahwa hukum tata negara didirikan dalam ruang dan waktu tertentu, serta atas dasar etika yang sama-sama khusus, sebagian besar dari mereka yang mengklaim pemikiran liberal masih menganggap konstitusionalisme sebagai seperangkat prinsip-prinsip netral dan universal, tersedia bagi semua orang secara setara.
Namun, persyaratan untuk mengidentifikasi dengan nilai-nilai spesifik yang terkait dengan prinsip-prinsip hukum membuktikan secara tepat sifat prinsip-prinsip konstitusional itu sendiri yang tidak netral, dan oleh karena itu berorientasi etis. Persyaratan untuk juga menganut substansi etis tertentu dari prinsip-prinsip konstitusional mengkhianati partikularisme dari norma-norma konstitusional yang dianggap universal yang tersedia untuk semua orang.
Citasi: Truth and Method 2nd (second) Revised Edition, Hans-Georg Gadamer,(2004)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H