Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Episteme Filsafat Audit Kejahatan [5]

21 November 2019   18:31 Diperbarui: 21 November 2019   18:36 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Argumen kedua untuk klaim     seharusnya tidak menuntut orang bertanggung jawab secara moral atas kejahatan yang diakibatkan oleh pengasuhan yang buruk dimulai dengan anggapan  bertanggung jawab secara moral atas kejahatan   hanya jika   menjadi objek yang tepat untuk sikap reaktif, seperti kebencian. 

Menurut argumen ini, para pelaku kejahatan yang memiliki latar belakang yang buruk bukanlah objek yang tepat untuk sikap reaktif karena tidak ada gunanya mengekspresikan sikap ini terhadap para pelaku ini. 

Seorang pendukung argumen ini kemudian harus menjelaskan mengapa tidak ada gunanya mengekspresikan sikap reaktif terhadap para pelaku ini. Dalam makalahnya "Tanggung Jawab dan Batas Kejahatan:   mempertimbangkan berbagai cara untuk memahami klaim   tidak ada gunanya mengekspresikan sikap reaktif terhadap orang-orang yang melakukan kejahatan karena pendidikan yang buruk.  

Kejahatan Akibat Pendidikan Buruk; Terkadang ketidaktahuan digunakan sebagai alasan untuk melakukan kejahatan. Argumennya kira-kira seperti ini: jika seorang agen tidak memiliki alasan yang baik untuk percaya   dia menyebabkan kerugian yang signifikan tanpa pembenaran moral, maka dia tidak bertanggung jawab secara moral untuk menyebabkan kerusakan ini karena dia tidak memiliki alasan yang baik untuk bertindak sebaliknya. Misalnya, jika Dorian menembakkan pistol ke semak-semak di tanah pedesaan tanpa alasan untuk percaya   seorang pria bersembunyi di sana, ia tidak bertanggung jawab secara moral karena telah melukai seorang pria yang bersembunyi di sana. Dengan cara ini ketidaktahuan bisa menjadi alasan yang sah untuk menyebabkan kerugian yang tidak dapat dibenarkan.

Namun, sejak Aristotle, para ahli teori telah mengakui   ketidaktahuan hanyalah alasan yang sah untuk menyebabkan kerugian yang tidak dapat dibenarkan ketika   tidak bertanggung jawab atas ketidaktahuan, yaitu, ketika ketidaktahuan itu tidak dapat disalahkan (Nichomachean Ethics, Bk III). Salah satu jenis ketidaktahuan yang dapat disalahkan yang telah menerima sedikit perhatian dari para filsuf yang menulis tentang kejahatan adalah ketidaktahuan yang dihasilkan dari penipuan diri sendiri. Dalam penipuan diri sendiri   menghindari mengakui kepada diri   sendiri beberapa kebenaran atau apa yang akan   lihat sebagai kebenaran jika keyakinan   didasarkan pada penilaian yang tidak bias atas bukti yang tersedia. 

"Penipu diri awalnya menyadari saat-saat ketika mereka mengalihkan perhatian mereka dari bukti yang tersedia ke sesuatu yang lain, meskipun mereka mungkin tidak menyadari proyek keseluruhan penipuan diri mereka."   Beberapa taktik yang digunakan oleh penipu diri untuk menghindari pengakuan kebenaran, termasuk (1) menghindari berpikir tentang kebenaran, (2) mengalihkan perhatian mereka dengan rasionalisasi yang bertentangan dengan kebenaran, (3) secara sistematis gagal membuat penyelidikan yang akan mengarah pada bukti tentang kebenaran dan (4) mengabaikan bukti kebenaran yang tersedia atau mengalihkan perhatian mereka dari bukti ini. Beberapa ahli teori yang menulis tentang kejahatan telah menyarankan   penipuan diri sendiri memainkan peran penting dalam produksi tindakan dan institusi kejahatan;

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun