Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Filsafat Seni Mimesis [111]

23 Desember 2018   13:45 Diperbarui: 23 Desember 2018   14:09 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat Seni Mimesis  [111] Christian Christian Wolff

Christian Wolff  adalah seorang filsuf Jerman yang berpengaruh besar dalam gerakan rasionalisme sekuler di Jerman pada awal abad ke-18. Meskipun Christian Wolff  berasal pada keluarga Lutheran, namun pendidikannya di sekolah Katolik membuatnya mengenal pemikiran Thomas Aquinas dan Suarez. Christian Wolff   lahir 24 Januari 1679, meninggal 9 April 1754.

Christian Wolff  memberikan penjelasan yang lugas tentang keindahan. Christian Wolff  mendefinisikan keindahan sebagai kesempurnaan suatu objek sejauh itu dapat dirasakan oleh kita dengan dan melalui perasaan senang: "Keindahan terdiri atas kesempurnaan suatu benda, sejauh itu cocok untuk menghasilkan kesenangan dalam diri kita" ( Psychologia Empirica). 

Definisi ini menyatakan posisi yang jelas pada status ontologis kecantikan, yang akan sering diganggu pada abad kedelapan belas. Keindahan adalah properti objektif, yang didirikan dalam kesempurnaan hal-hal, tetapi juga merupakan properti relasional padapada hakiki, karena itu dikaitkan dengan kesempurnaan hanya sejauh ada subjek seperti kita yang dapat merasakannya secara sensor. 

Mengingat orang-orang seperti kita, kecantikan adalah sama dengan atau muncul pada kesempurnaan, tetapi di alam semesta tanpa kesempurnaan seperti itu, kesempurnaan tidak akan setara dengan keindahan.

Sejauh ini kita telah mempertimbangkan hanya definisi paling abstrak pada Christian Wolff  tentang kesempurnaan dan oleh karena itu keindahan, yaitu  itu adalah koherensi pada manifold sejauh kita dapat melihat  melalui sensasi kesenangan. 

Ketika dia menyebutkan atau membahas seni tertentu, Christian Wolff  menggunakan konsep-konsep kesempurnaan yang lebih spesifik dan juga keindahan seni-seni itu. Dalam kasus seni visual lukisan dan patung, Christian Wolff  menempatkan kesempurnaan mereka dalam representasi imitasi atau veridikal, sementara seni lain menemukan kesempurnaan mereka dalam pemenuhan penggunaan yang dimaksudkan.

 Dia menggunakan contoh-contoh lukisan dan arsitektur dalam metafisika Jerman untuk menggambarkan klaimnya  kesenangan muncul pada intuisi kesempurnaan. Demikian, kesempurnaan sebuah lukisan terdiri pada kesamaannya. 

Karena sebuah lukisan tidak lain adalah representasi pada objek yang diberikan pada tablet atau permukaan datar, semua yang ada di dalamnya harmonis jika tidak ada yang dapat dilihat di dalamnya yang tidak juga dirasakan oleh benda itu sendiri, dan jika seorang ahli arsitektur merenungkan sebuah bangunan yang telah dibangun sesuai dengan aturan arsitektur, dia dengan demikian mengetahui kesempurnaannya.

Christian Wolff  sering menegaskan kembali  kesempurnaan lukisan atau patung terdiri dalam representasi akurat tanpa amplifikasi lebih lanjut ("Pada kenikmatan yang dapat berasal pada kognisi kebenaran," hanya menggunakan apa yang dia ambil untuk menjadi fakta yang tidak kontroversial tentang lukisan untuk memastikan hubungannya dengan kesenangan dengan intuisi kesempurnaan. 

Dalam pembahasan panjangnya tentang arsitektur, bagaimanapun, ia mengungkapkan konsepsi yang lebih halus pada kesempurnaan dan dengan demikian "aturan" arsitektur. Diskusi Christian Wolff  tentang arsitektur membuatnya jelas  agar kita dapat melihatnya sebagai indah, sebuah bangunan harus menampilkan baik kesempurnaan formal koherensi maupun kesempurnaan substantif yang sesuai, memang nyaman untuk penggunaan yang dimaksudkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun