Mohon tunggu...
Oktavian Balang
Oktavian Balang Mohon Tunggu... Jurnalis - Kalimantan Utara

Mendengar, memikir, dan mengamati

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Kratom di Indonesia: Peluang Ekonomi atau Ancaman?

24 Juli 2024   14:54 Diperbarui: 25 Juli 2024   13:04 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Daun Kratom (Dokumen pribadi)

Baru-baru ini, (Kamis, 20 Juni 2024) tanaman kratom menjadi perbincangan sejak Presiden Jokowi menggelar Rapat Terbatas (Ratas) dengan mengundang sejumlah menteri di Istana Kepresidenan. Agenda tersebut membahas ihwal potensi budidaya kratom di Indonesia yang memiliki nilai ekonomis.

Dalam hal tersebut, Jokowi meminta Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penelitian mengenai manfaat kratom.

Kontroversi

Kratom (Mitragyna speciosa) menjadi kontroversial meskipun memiliki potensi keuntungan ekonomi dan kesehatan karena beberapa alasan utama yang terkait dengan aspek kesehatan, regulasi, dan persepsi publik. Badan Narkotika Nasional (BNN) menganggap kratom merupakan tanaman berbahaya karena efeknya mirip dengan narkoba.

Guna mengantisipasi penyalahgunaan pohon endemik Kalimantan, BNN RI merekomendasikannya sebagai narkotika golongan I dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 dan memasukkan daun kratom sebagai New Psychoactive Substances (NPS). (Melansir laman Alcohol and Drug Foundation, NPS merupakan narkoba yang didesain menyerupai narkoba). 

Tak hanya itu, Badan POM mengeluarkan Surat Edaran Kepala Badan POM HK.04.4.42.421.09.16.1740 Tahun 2016 tentang pelarangan penggunaan *Mitragyna speciosa* (kratom) dalam obat tradisional dan suplemen kesehatan.

Di beberapa negara dan wilayah, kratom diklasifikasikan sebagai zat terlarang karena risiko penyalahgunaannya, seperti sejumlah negara di ASEAN maupun Eropa, di antaranya Denmark, Latvia, Lithuania, Polandia, Rumania, Swedia, dan Finlandia, melarang penggunaan kratom.

Kratom di Kalimantan Barat

Kratom merupakan tumbuhan asli Asia Tenggara yang masih satu famili dengan tanaman Rubiaceae atau kopi-kopian yang tumbuh di daerah tropis. Terdapat lebih dari 40 senyawa aktif seperti mitragynine dan 7-hydroxymitragynine yang ditemukan pada daun kratom.

Kratom merupakan tumbuhan liar yang dikenal nenek moyang sebagai pengobatan tradisional yang dipercaya dapat meredakan rasa sakit, menghilangkan pegal, menambah stamina, bahkan mengatasi insomnia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun