Mohon tunggu...
Humaniora

Awik-awik Merupakan Kearifan Lokal Masyarakat Lereng Rinjani

6 April 2016   11:35 Diperbarui: 6 April 2016   11:53 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

·         Pemanfaatan hutan adat Gunung Selong adalah untuk kebutuhan wisata alam/lokasi wisata dan pemanfaatan obatobatan (tanaman obat) dan buah-buahan untuk konsumsi sendiri tidak untuk dijual belikan. Kecuali jika ada kebijakan khusus PGKGS.

·          Sebagai Cagar Budaya dan Pelindung mata air

o    Cagar Budaya desa Bleq (perkampungan kuno) sebuah miniatur Sembalun yang terdiri dari 7 buah rumah adat 2 geleng tempat penyimpanan harta-benda dan satu buah Bale Malang tempat sangkep (pertemuan) adat.

o    Cagar Budaya Ketapahan Majapahit, terdapat makam Gajah Mada dan Batu delpak bekas tahta Datu Sembahulun.

o    Mata air Rantemas (sebuah air terjun), mata air Pangsor Mas (sumber air minum seluruh masyarakat Sembalun Lawang jaman dulu) dan mata air Tembaga (sempaga) hulu sungai Sangkabira (yang mengisi aliran sungai) yang mengalir sampai laut utara (Laut Jawa). Usaha lain yang kini sedang dirintis adalah menghijaukan kembali hutan adat, menanami kembali hutan tersebut agar dapat berfungsi seperti semula 

Sangat disadari oleh masyarakat adat di Sembalun, bahwa awik awik yang dikembangkan ini belumlah menyelesaikan segala persoalan yang terkait dengan hak-hak adat dan pengelolaan sumber daya alam. Tentu saja peraturan adat saja tidak cukup, mengubah kebiasaan masyarakat membutuhkan proses panjang dan terus menerus. Semua tantangan ini mendorong anggota masyarakat adat yang peduli, untuk meyakinkan seluruh masyarakat Sembalun guna menyelamatkan lingkungan, wilayah adat dan sumber daya alamnya. Salah satu strategi yang ditempuh adalah dengan mengembangkan keteladanan, percontohan dalam pengelolaan sumber daya alam termasuk mengembangkan sebuah tempat belajar. Tempat belajar dalam hal ini sebuah pesantren pertanian adalah sebuah tempat dimana masyarakat dapat belajar mengelola sumber daya alam dengan lebih baik, mengembangkan pertanian dan peternakan yang lebih ramah lingkungan serta pengembangan kewirausahaan di bidang pertanian.

sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Sembalun,_Lombok_Timur 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun