Mohon tunggu...
Abdullah Ibrahim Ritonga
Abdullah Ibrahim Ritonga Mohon Tunggu... Administrasi - Menjalani sebuah proses

Siapa yang bersungguh - sungguh maka dia akan mendapatkannya.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Proses Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat di Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje Kabupaten Kaur

26 Desember 2018   10:36 Diperbarui: 26 Desember 2018   12:07 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tabel 3. Tingkat Pendidikan Masyarakat Desa Tanjung Aur

Gambaran Umum Desa Tanjung Aur

Desa Tanjung Aur merupakan nama sebuah wilayah di kecamatan Maje Kabupaten Kaur yang dikenal oleh masyarakat setempat karena merupakan salah satu desa yang tertua di wilayah marga sambat. Keberadaannya terletak di daerah hulu sungai air sambat yang merupakan daratan yang masuk ke dalam, sehingga terbentuk sebuah pulau yang dikelilingi sungai air sambat dan diatas daratan tersebut banyak ditumbuhi bambu Aur yang sangat subur dan masyarakat menyebutnya sebagai Desa Tanjung Aur. 

Desa Tanjung Aur mulai terbentuk pada tahun 1949, pada saat itu sistem kepemerintahan dipimpin oleh Abdul Manap disebut sebagai kepala Marga dengan satu orang kepala urusan yang disebut sebagai pengawe. 

Masa kepemimpinan Abdul Manap berakhir pada tahun 1959. Setelah masa kepemimpinan Abdul Manap berakhir, masyarakat memilih pemimpin dan terpilih saat itu Abu J. sebagai pemimpin pada tahun 1959 dan sistem kepemerintahan berubah nama menjadi sebutan Depati.

Depati Abu J. memimpin selama 12 tahun dan berakhir pada tahun 1968. Selanjutnya masyarakat memilih kembali pemimpin yang baru dan terpilih Amran M, beliau memimpin selama 13 tahun dan berakhir pada tahun 1981. Kemudian pada tahun 1981 Desa Tanjung Aur dipimpin oleh Zaili T dan masa kepemimpinannya sistem kepemerintahan Depati berubah menjadi sebutan Kepala Desa. Zaili T. menjabat kepala Desa selama 10 tahun, dan berakhir pada tahun 1991. 

Selanjutnya pada tahun 1991 desa tanjung aur dipimpin oleh Sabihin, beliau memimpin desa tanjung Aur selama dua tahun dikarenakan diberhentikan oleh Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan atas tuntutan masyarakat, kemudian kepemimpinan dilanjutkan oleh PJS. Buldani Yusuf yang merupakan camat perwakilan linau. Pada tahun 1995 Desa Tanjung Aur dipimpin oleh Juradi B, beliau menjabat sebagai kepala desa Tanjung Aur selama 14 tahun dan berakhir pada tahun 20091.

Desa Tanjung Aur merupakan salah satu desa yang terletak dikecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Berdasarkan hasil pemetaan partisipatif Tim TORA Desa Tanjung Aur dan Analisis GIS WALHI Bengkulu, 2018 Desa Tanjung Aur memiliki wilayah seluas 4.001,57 Ha yang terdiri kawasan HPT seluas kurang lebih 2.405,95 ha dan APL seluas 1.595,62 ha (diklaim masuk prokimal). Panjang Desa Tanjung Aur dimulai dari kilometer 6,5 hingga perbatasan TNBBS.

Secara administrasi batas-batas wilayah Desa Tanjung Aur sebagai berikut : (a) sebelah Utara berbatasan dengan kawasan HPT Bukit Kumbang dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), (b) sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sinar Mulya dan Desa Arga Mulya, (c) sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Way Hawang, Desa Linau dan Desa Air Long, (d) sebelah Barat berbatasan dengan Desa Penyandingan dan Desa Kedataran.

Pada awalnya letak dan posisi pemukiman warga Desa Tanjung Aur berada di Bantaran Sungai Sambat sekitar tahun 1980 an dengan jumlah penduduk sebanyak 130 kk. Sebelum terbentunya provinsi Bengkulu, Keresidenan Kaur terdiri dari beberapa Marga yang setiap marganya dipimpin oleh seorang Pesirah. 

Pada zaman itu desa Tanjung Aur merupakan bagian dari Marga Sambat dengan sebutan talang awoer4. Hal ini dibuktikan dengan adanya Peta Sout Sumatra dengan Skala 1:100.000 Restricted Bintoehan First Edition 1943. Diperkuat berdasarkan hasil diskusi dan wawancara bersama Bapak Zaili, Beliau menegaskan bahwa Tanjung Aur suatu desa definitf yang sudah terbentuk sejak pra kemerdekaan. 

Pada jaman marga sebelum Indonesia merdeka, tanjung aur merupakan bagian dari wilayah marga sambat yang dulunya dikenal sebagai talang awoer, hal ini diperkuat oleh Peta Sout Sumatra pada tahun 1943, di mana tanjung aur merupakan pusat kepemerintahan marga di masa marga sambat. Fakta ini dibuktikan dengan kepemimpinan kepala marga sambat mayoritas dipimpin oleh putra tanjung aur. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun