Merespon surat itu, Bareskrim Polri menginstruksikan Polda Kalsel untuk melakukan tindakan tegas. Khususnya terkait dugaan para penambang liar yang nekat menerobos police line yang sempat dipasang Bareskrim.
"Bareskrim yang melakukan police line. Kasus tersebut sudah ditangani Polda (Kalsel)," tegas Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Kasus tambang ilegal di Anzawara itu, telah menewaskan seorang advokat bernama Jurkani. Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka, namun dua orang pelaku lainnya masih buron. Penanganan kasus Jurkani juga diserahkan ke Polda Kalsel.
"Tindak lanjut kasus kita limpahkan ke wilayah," beber Pipit.
Kuncinya Di Kapolda
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli mengatakan, kunci untuk memutus rantai penambang ilegal adalah peran Kapolda secara langsung. Menurutnya, Kapolda adalah penegak hukum yang mengetahui persis kondisi di lapangan.
"Di suatu FGD dengan Bareskrim Polri, seorang jenderal polisi yang mengetahui persis akan hal ini mengungkapkan bahwa kuncinya terletak di tangan Kapolda," ungkap Rizal.
Rizal memberi contoh penindakan tambang ilegal seperti yang terjadi di Aceh. Menurutnya, penindakan tambang liar di sana terbilang efektif karena langsung ditangani oleh Kapolda.
"Polda Aceh melakukan penangkapan pelaku tambang ilegal, sudah berlangsung beberapa kali," ujarnya.
Maraknya tambang ilegal ditengarai karena tingginya harga batu bara sejak tahun lalu, dan trennya terus berlanjut hingga kini. Rizal menilai, selalu ada orang kuat yang menjadi backing atas kegiatan tambang ilegal.
"Disebabkan beberapa faktor, antara lain tingginya harga komoditas di pasar global, penindakan oleh aparat penegak hukum yang boleh dibilang tidak jalan, adanya backing orang kuat di belakang, serta masih tingginya korupsi, kolusi dan nepotisme di negara kita," bebernya.
Perjuangan Jurkani
Penggangsiran di konsesi Anzawara menyulut peristiwa berdarah. Seorang advokat bernama Jurkani yang mendampingi Anzawara mengusir penambang liar kala itu, dianiaya secara brutal hingga akhirnya tewas.