Perhatikan gambar di atas? Kira-kira.. apa yang ada di benak kalian? Pasti miris bukan!?
Ya.. itulah yang sedang terjadi di negeri kita. Krisis moralitas yang disebabkan hilangnya pandangan dan pegangan hidup bersama.Â
Lantas, bagaimana kita membinanya?
Bicara mengenai bangsa Indonesia, tentunya tidak lepas dengan istilah NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bangsa kita merupakan negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau dan diapit oleh dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudra (Samudra Hindia dan Samudra Pasifik).
Hal inilah yang menyebabkan keanekaragaman budaya yang unik serta adat istiadat yang berbeda namun hal ini dapat menyatu dan tercermin dalam nilai Bhinneka Tunggal Ika. Selanjutnya, NKRI merupakan bentuk negara kita yang telah diatur dalam UUD RI 1945 Pasal 1 Ayat 1 yang berbunyi "NKRI adalah negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah, provinsi, kabupaten/kota". Hal ini membuktikan bahwa adanya upaya untuk menyatukan seluruh wilayah Indonesia dalam satu naungan NKRI. Kita tahu bahwa wilayah Indonesia sangat luas, jadi perlu adanya penyatuan agar Indonesia dapat berkembang maju.Â
Moral umumnya memiliki pengertian etika, tata krama, ataupun akhlak, maka moral disini memiliki nilai yang positif. Jika berbicara tentang moralitas NKRI maka kita sedang berbicara tentang moralitas bangsa Indonesia yang tentunya mengacu pada nilai-nilai luhur dalam sila-sila pancasila. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita sudah diajarkan oleh nilai-nilai moralitas, hal ini sudah ada di dalam empat pilar bangsa Indonesia.
Empat pilar kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia :
1. Pancasila, sebagai dasar dan ideologi bangsa. Segala aturan serta karakter bangsa Indonesia tercermin dalam falsafah Negara kita yaitu pancasila.
2. Bhinneka Tunggal Ika, sebagai semboyan Negara Indonesia, yang merupakan pengikat keberagaman di Indonesia.
3. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), merupakan suatu negara kepulauan yang terdiri dari banyak keberagaman adat, bahasa, dan budaya namun tetap terikat oleh Bhineka Tunggal Ika menjadi sebuah NKRI.
4. UUD 1945, merupakan seperangkat aturan yang menjadi rambu lalu lintas kita dalam bernegara. Nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yaitu norma universal, tujuan bangsa, ketatanegaraan, dan termuat rumusan pancasila.
Moralitas bangsa Indonesia sudah tersusun sangat jelas dalam empat pilar bangsa Indonesia, maka dari itu seluruh Warga Negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa empat pilar kebangsaan merupakan prinsip moral bangsa Indonesia yang harus diterapkan sehingga akan membawa Bangsa Indonesia mencapai tujuan nasional.Â
Moralitas dipandang sebagai bagian dari dunia alami yang menyakini bahwa akal budi sebagai sumber pengetahuan terbesar. Lalu, bagaimana dengan moralitas bangsa Indonesia? Kenyataannya, moralitas bangsa Indonesia telah terkikis oleh budaya asing. Kurangnya perhatian tentang pendidikan agama dan kurangnya pemahaman tentang pentingnya aktualisasi nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dalam kehidupan sehari-hari juga merupakan faktor yang menyebabkan rendahnya moralitas bangsa. Tidak hanya itu, kurangnya kesadaran diri dalam diri masyarakat tentang adanya moralitas juga rendah, mereka yang melanggar norma-norma serta moralitas bangsa terlalu memikirkan kesenangan diri sendiri tanpa memikirkan akibat yang mereka buat yang nantinya akan berpengaruh pada kemajuan negeri.
Maka dari itu adanya Islam Nusantara juga ikut berperan dalam membina moralitas bangsa Indonesia yang makin hari makin tergerus ini. Derasnya arus globalisasi dari berbagai bidang membuat lupa akan kesadaran diri sendiri sebagai manusia seutuhnya. Fenomena  ini menunjukkan betapa diperlukannya adanya keseimbangan antara budaya dan agama sebagai pengontrol untuk mengendalikan akal, moral, dan budaya. Karakteristik yang ada dalam Islam Nusantara dan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi acuan terhadap makna dan arti pemikiran dalam bertindak ke arah yang lebih tinggi dan lebih mantap.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H