Step 5a. Pemeriksaan Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi antara lain: tes kesehatan umum (tensi, mata, buta warna, mulut dan gigi), pemeriksaan darah dan urine, pemeriksaan pernafasan, pemeriksaan audio/pendengaran, pemeriksaan radiologi/rontgen, pemeriksaan kesehatan jiwa (tes MMPI), dan wawancara narkoba/miras.
Sebelum mengikuti pemeriksaan kesehatan, para peserta seleksi diwajibkan untuk berpuasa selama 10 jam sebelum tes (hanya boleh minum air putih). Hasil tes medis ini akan menjadi milik tim seleksi.
Step 5b. Tes Wawancara
Peserta seleksi akan mengikuti wawancara dengan sebuah tim seleksi, yang terdiri dari 5 (lima) orang.
Secara umum, materi wawancara hanya seputar 4 (empat) pilar kebangsaan: pancasila, UUD 1945, NKRI dan bhineka tunggal ika.
Secara khusus, kisi-kisi materi wawancara di antaranya ialah deskripsi diri dan keunggulan peserta seleksi; ideologi pancasila vs ideologi khilafah; multikulturalisme; politik identitas; politik dinasti dan korupsi; pilkada langsung atau melalui DPRD; dan keterwakilan perempuan.
Wawancara meski lebih cenderung berupa tanya jawab, akan tetapi jenis pertanyaan lebih banyak perspektif atau pandangan  pribadi peserta seleksi atas pertanyaan yang diberikan oleh tim seleksi. Sebagai catatan, argumentasi yang disampaikan saat wawancara berlangsung akan sangat  menentukan pada lolosnya peserta seleksi untuk memasuki sepuluh besar.
Step 6. Uji Kepatutan Dan Kelayakan (Fit & Proper Test)
10 (sepuluh) besar peserta seleksi yang lolos pada tahap sebelumnya akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Hasil dari uji kepatutan dan kelayakan berupa urutan terbaik 1 (satu) sampai 10 (sepuluh) dari peserta seleksi.