I. Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat:
1. Meningkatkan pendidikan politik yang inklusif, dengan fokus pada nilai-nilai demokrasi, penghargaan terhadap keragaman, dan pengertian tentang pentingnya persatuan dalam masyarakat.
2. Mengedukasi masyarakat tentang bahaya polarisasi politik berbasis SARA dan dampak negatifnya terhadap stabilitas sosial dan demokrasi.
3. Mendorong dialog antarkelompok, pertemuan antarbudaya, dan kerjasama antaragama untuk mempromosikan pemahaman dan toleransi antara kelompok-kelompok yang berbeda.
II. Regulasi Media:
1. Meningkatkan pengawasan terhadap media massa untuk memastikan pemberitaan yang akurat, seimbang, dan tidak memprovokasi konflik berbasis SARA.
2. Mengembangkan kode etik jurnalistik yang menghargai keragaman masyarakat dan mendorong liputan yang obyektif dan bertanggung jawab terkait isu-isu SARA.
3. Mendorong partisipasi media dalam kampanye sosial untuk melawan diskriminasi dan intoleransi.
III. Kampanye Damai:
1. Mendorong partai politik dan kandidat untuk menjalankan kampanye yang bersifat inklusif dan damai, dengan fokus pada solusi dan kepentingan masyarakat.
2. Menghindari retorika yang memprovokasi dan memperburuk isu-isu SARA, serta mengedepankan isu-isu yang lebih mendesak bagi masyarakat.