- Mengkampanyekan pentingnya pengertian dan penghargaan terhadap keragaman sosial dan budaya.
  - Mendorong dialog antarkelompok dan pemahaman yang lebih baik antara berbagai komunitas.
2. Kebijakan Hukum yang Ketat:
  - Menerapkan kebijakan hukum yang ketat untuk melawan diskriminasi, kebencian, dan pelecehan berbasis SARA.
  - Menghukum pelaku yang menggunakan isu SARA untuk memecah belah masyarakat atau merusak proses pemilu.
3. Peran Media:
  - Mendorong media massa untuk memainkan peran yang bertanggung jawab dalam memberikan informasi yang akurat, seimbang, dan tidak memprovokasi.
  - Memperkuat regulasi media untuk menghindari penyebaran berita palsu atau narasi yang memperkuat isu SARA.
4. Pemantauan dan Penegakan Hukum:
  - Membentuk lembaga pemantau independen yang bertugas mengawasi dan melaporkan kegiatan yang berkaitan dengan isu SARA selama masa kampanye dan pemilu.
  - Memastikan penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelanggaran terkait dengan isu SARA.