Ini tercermin dalam fokus pendidikan Indonesia pada pengembangan potensi peserta didik, misalnya melalui pendekatan Profil Pelajar Pancasila yang menjadi acuan dalam pembentukan karakter peserta didik agar mereka menjadi individu yang mandiri, kreatif, dan mampu berpikir kritis.
Di sisi lain, sistem pendidikan yang semakin fleksibel di Indonesia, seperti yang terlihat dalam kurikulum terbaru, memungkinkan guru untuk memperhatikan kebutuhan spesifik dari peserta didik yang berbeda, baik dari segi kemampuan maupun latar belakang sosial-budaya. Ini sejalan dengan prinsip humanistik yang menghargai keberagaman dan menghormati individualitas setiap peserta didik.
Pendidikan humanistik menekankan pentingnya pembelajaran yang relevan dan bermakna bagi peserta didik, yaitu pembelajaran yang berakar pada pengalaman nyata. Di Indonesia, ini terlihat dalam pergeseran kurikulum yang lebih banyak mengintegrasikan pembelajaran berbasis proyek (project-based learning) dan pembelajaran yang relevan dengan konteks lokal dan sosial.
 Dengan cara ini, peserta didik tidak hanya belajar teori tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan prinsip pendidikan yang kontekstual dan berfokus pada pengembangan keterampilan hidup (life skills).
Dalam pendidikan humanistik, hubungan antara guru dan peserta didik dipandang sebagai hubungan yang saling mendukung dan mendorong. Guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber pengetahuan, tetapi berperan sebagai fasilitator yang membantu peserta didik dalam mengembangkan pemikiran kritis dan memecahkan masalah.
 Di Indonesia, hal ini semakin terlihat dalam praktik pendidikan yang lebih demokratis dan partisipatif, di mana peserta didik didorong untuk terlibat dalam diskusi dan kerja sama tim.
Meskipun ada perkembangan menuju pendidikan yang lebih humanistik, Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa di antaranya adalah ketimpangan akses pendidikan, perbedaan kualitas antar daerah, serta tekanan pada guru dan peserta didik untuk mencapai standar akademik yang sering kali mengabaikan aspek pengembangan holistik peserta didik.Â
Dalam filsafat humanistik, pendidikan idealnya harus memberikan ruang untuk semua peserta didik mengembangkan diri sesuai dengan kapasitas dan minat mereka, namun dalam praktik, sering kali tekanan ujian dan penilaian standar masih mendominasi.
Konsep merdeka belajar di Indonesia guru harus mampu memberikan bimbingan dan fasilitas terhadap peserta didik dalam belajar. Lembaga pendidikan harus mampu memberikan perubahan bagi peserta didik.Â
Kebebasan dan kenyamanandalam belajar adalah dua kesempatan yang diperoleh peserta didik dari penerapan konsep merdeka belajar, sehingga peserta didik bisa merasakan belajar dengan penuh ketenangan, kenyamanan dan kebahagiaan tanpa harus mengalami stres atau tekanan dengan tetap memperhatikan peserta didik dengan bakat alamiahnya, tanpa mengharuskan peserta didik untuk mempelajari atau menguasai bidang ilmu apapun di luar minat dan kemampuan peserta didik.Â
Berkat itu, masing- masing peserrta didik bisa menjadi dewasa dan berkembang sesuai dengan potensi dan kemampuannya.