Mohon tunggu...
bagus singgih pambudi
bagus singgih pambudi Mohon Tunggu... Buruh - mahasiswa

perkenalkan ana bagus singgih mahasiswa semester 4 sedang dalam menuju masa pembelajaran untuk menjadi lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Praktek Riba dalam Transaksi Online

9 Mei 2024   09:58 Diperbarui: 11 Mei 2024   20:50 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.merdeka.com/sumut/pengertian-riba-dan-contohnya-pahami-ketentuannya-dalam-islam-kln.html

 Tamaddun Journal of Islamic Studies, June 2022, Vol. 1(1), pp. 13 -- 25 

HASIL DAN PEMBAHASAN

     Secara etimologi riba berarti tambahan, baik yang terdapat pada sesuatu atau tambahan tersebut sebagai ganti terhadap sesuatu tersebut, seperti menukar satu dirham dengan dua dirham. Lafadz ini juga digunakan atas segala bentuk jual beli yang diharamkan (Syarh An Nawawi 'alaa Shahih Muslim 11/8, Fathul Baari 4/312)

1. Dalil-dalil yang Mengharamkan Riba

Dalil dari al-Qur'an, Allah ta'ala berfirman,

"Dan Allah telah mengharamkan riba." (Qs. Al Baqarah: 275)

Dalil dari As-Sunnah:

 

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan riba, juru tulis transaksi riba dan dua orang saksinya. Kedudukan mereka itu semuanya sama." (HR. Muslim nomor 2995)

Kaum muslimin pun telah sepakat untuk mengharamkannya dan meyakini bahwa hal tersebut termasuk dosa besar.

Di sisi lain, riba merupakan salah satu bentuk kezhaliman sedangkan keadilan yang terkandung dalam syari'at yang adil tentunya mengharamkan kezhaliman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun