Mohon tunggu...
Bagus Arilaksana
Bagus Arilaksana Mohon Tunggu... Akuntan - Status sebagai pelajar, dan penulis

Mahasiswa Jurusan Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peralihan Konsep Keuntungan ke Konsep Kesejahteraan dalam Green Accounting

26 November 2020   16:24 Diperbarui: 26 November 2020   16:31 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus-kasus tersebut merupakan sebagian kecil dari tindakan eksploitasi perusahaan yang telah merusak lingkungan alam dan sosial di Indonesia. Melalui tindakan semena-mena perusahaan dapat merugikan pihak lain seperti masyarakat sekitar yang terkena dampak eksploitasi. Dampak dari ekploitasi itu memunculkan ketidakseimbangan lingkungan, yang pada akhirnya membawa pada bencana alam dan ketidakpuasan masyarakat sekitar terhadap perusahaan. Akibat yang ditimbulkan dari eksploitasi tersebut merupakan hasil perbuatan dari ego pelaku bisnis yang selalu tidakpuas dengan pencapaiannya dan selalu ingin untuk lebih meningkatkan apa yang telah dia miliki, tak jarang mereka menggunakan segala cara demi mencapai keinginanya.

Terjadinya Kerusakan Lingkungan (Gambar dokumentasi pribadi)
Terjadinya Kerusakan Lingkungan (Gambar dokumentasi pribadi)

Berdasarkan pada tindakan eksploitas perusahaan beserta ego pelaku bisnis untuk mencapai keuntungan, perlu adanya sistem tata buku guna mengungkapkan apa yang sebenarnya perusahaan lakukan, sistem tersebut dikenal dengan akuntansi Pentingnya akuntansi dalam penerapan bisnis memiliki hubungan yang sejalan dimana bisnis memerlukan suatu laporan yang bisa menjelaskan seluruh kegiatan baik operasional maupun non operasional menyangkut aspek keuangan.

Akuntansi berperan untuk memfasilitasi suatu bisnis dalam mengatur keuangannya sehingga pada nantinya akan menghasilkan laporan keuangan. Meskipun akuntansi digunakan sebagai pengungkapan atas usaha perusahaan, namun tidak dapat mengungkapkan aspek lingkungan dan sosial. Hal ini dikarenakan akuntansi secara konvensional hanya terpaku pada kegiatan ekonomi usaha saja. Berawal dari kebutuhan akan pentingnya pengungkapan aspek lingkungan dan sosial dalam perusahaan muncul adanya cabang ilmu akuntansi baru yang disebut dengan akuntansi sosial dan lingkungan (Green Accounting).

Akuntansi sosial dan lingkungan muncul dan berkembang sebagai pengingat akan kegiatan operasional perusahaan yang tidak dapat dipungkiri memiliki dampak, baik langsung maupun tidak langsung terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat. Berdasarkan hal itu perusahaan memiliki dua kemungkinan utama dalam usahanya, yaitu kemungkinan membangun dan kemungkinan untuk merusak.

Kemungkinan membangun terjadi apabila perusahaan secara sadar melakukan upaya-upaya guna menangani isu-isu lingkungan yang ada, sedangkan kemungkinan merusak terjadi apabila perusahaan secara sengaja melakukan aktivitas eksploitasi dan perusakan lingkungan tanpa adanya tindakan pencegahan dan penanggulangan. Kemungkiann perusakan yang sangat perlu untuk dikendalikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, mengingat bahwa tindakan perusakan bukan hanya akan berdampak pada generasi sekarang namun lebih dari itu, mampu memutus mata rantai bagi generasi-generasi yang akan datang. Berkaca dari hal tersebut, akuntansi sosial dan lingkungan memberikan pemahaman tentang konsep pembangunan berkelanjutan.

Pembangunan berkelanjutan merupakan usaha yang dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan dan menghilangkan sumber daya pemenuh kebutuhan untuk generasi masa depan, agar setiap masa kehidupan baik sekarang maupun yang akan datang dapat menikmati kekayaan alam yang ada. Pembangunan berkelanjutan terutama ditujukan bagi manusia secara umum serta perusahaan-perusahaan yang memiliki dampak terhadap lingkungan, baik secara langsung maupun tak langsung. Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, perusahaan harus membuat mekanisme tersendiri, namun harus sesuai dengan inti dari keberlanjutan. Mewujudkan pembangunan berkelanjutan merupakan sebuah komitmen dari manajemen bersama stakeholder, yang merupakan pihak-pihak yang berkepentingan dalam perusahaan.

Sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan sebagai tindak lanjut atas operasional perusahaan yang berdampak bagi lingkungan, terdapat pula konsep triple bottom line. Konsep triple bottom line dikemukakan oleh John Elkington (1997) sebagai wujud kesadaran, bahwa perusahaan tidak sepatutnya mempentingkan keuntungan semata. Tidak dapat dipungkiri, perusahaan memiliki ketergantungan terhadap keuntungan yang besar guna kelangsungan usahanya, namun bukan berarti perusahaan mengabaikan aspek lain sebagai penunjang usaha. Aspek-aspek yang memiliki kaitan erat dengan perusahaan menurut konsep triple bottom line adalah aspek ekonomi, aspek sosial, dan aspek lingkungan.

Aspek ekonomi yang dipegang perusahaan akan menimbulkan pertanggungjawaban keuangan atas dana yang diberikan dan penggunaanya. Namun aspek sosial dan lingkungan memiliki tingkat pertanggungjawaban yang berbeda, pertanggungjawaban dalam kedua aspek ini disebut dengan corporate social responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan. CSR merupakan paham baru di dalam dunia bisnis sebagai penunjang usaha keberlanjutan oleh perusahaan yang ditujukan terhadap lingkungan.

Adanya CSR sebagai sebuah tanggungjawab menuntut perusahaan lebih peka terhadap apa-apa saja yang ada di dalam lingkungannya. Seperti layaknya sebuah komunitas besar, perusahaan merupakan bagian kecil dari komunitas tersebut, tetapi pengaruhnya sangat besar bagi komunitas. Untuk itu sebagai bagian dari komunitas, perusahaan disarankan lebih mengabdikan diri kepada masyarakat di sekitar usaha dan lingkungan alam dimana perusahaan tersebut mengambil sumber daya usaha.

Masyarakat dalam kehidupan sosial merupakan entitas yang lebih besar dan lingkungan adalah tempatnya berinteraksi. Penting untuk diperhatikan bahwa masyarakat luas merupakan konsumen yang berhak atas produk yang baik dan lingkungan berhak atas kesinambungan ekosistem.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun