Mohon tunggu...
Bagus Wicaksono
Bagus Wicaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah seorang mahasiswa universitas nasional program studi ilmu komunikasi yang memiliki hobi sebagai fotografer atau video editor

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Top 5! Isu Peristiwa dan Arah Opini nya

30 Juni 2024   15:20 Diperbarui: 30 Juni 2024   15:43 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan platform media sosial sangat diperlukan. Ancaman pemblokiran seharusnya menjadi langkah terakhir setelah upaya dialog dan kerjasama tidak membuahkan hasil. Dalam kasus ini, tampaknya komunikasi yang lebih intensif antara Kominfo dan X/Twitter berhasil mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Hal tersebut menunjukkan kekuatan opini publik dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah. Kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk netizen, akademisi, dan aktivis kebebasan berekspresi, berperan penting dalam mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencananya. Ini menegaskan pentingnya ruang dialog yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam perumusan kebijakan publik.

Perlu mempertanyakan efektivitas pendekatan reaktif seperti ancaman pemblokiran dalam mengatasi masalah konten negatif di media sosial. Alih-alih fokus pada tindakan reaktif, pemerintah dan platform media sosial perlu mengembangkan strategi jangka panjang yang lebih proaktif dan kolaboratif dalam menangani isu ini.

mengingatkan kompleksitas tantangan dalam mengatur ruang digital. Di satu sisi, ada kebutuhan untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dari dampak negatif konten pornografi. Di sisi lain, ada keharusan untuk menjaga kebebasan berekspresi dan akses informasi. Menemukan keseimbangan antara kedua kepentingan ini bukanlah tugas yang mudah dan memerlukan pendekatan yang hati-hati dan inklusif.

pentingnya peran aktif platform media sosial dalam moderasi konten. X/Twitter dan platform serupa perlu terus meningkatkan upaya mereka dalam mendeteksi dan menindak konten yang melanggar kebijakan mereka, termasuk konten pornografi. Ini bukan hanya tanggung jawab hukum, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap pengguna mereka.

Kejadian tersebut menunjukkan bahwa masalah konten negatif di media sosial adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, platform media sosial, masyarakat sipil, dan pengguna individu semua memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat.


Penting mempertimbangkan implikasi jangka panjang dari pendekatan regulasi internet yang terlalu restriktif. Ancaman pemblokiran yang terlalu sering dapat menciptakan iklim ketidakpastian yang merugikan bagi inovasi digital dan investasi di sektor teknologi. Indonesia, sebagai negara dengan pengguna internet yang besar, perlu mempertimbangkan praktik terbaik internasional dan standar global dalam mengatur ruang digital.

Keputusan Kominfo ini diyakini akan menjadi tonggak penting dalam membangun hubungan yang lebih konstruktif antara pemerintah dan platform digital di Indonesia. Diharapkan, kolaborasi yang terjalin dapat menghasilkan solusi-solusi inovatif dan efektif untuk mengatasi berbagai tantangan digital yang dihadapi, termasuk isu pornografi.angkah Kominfo untuk membatalkan rencana pemblokiran X/Twitter dapat dilihat sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih kondusif dan sehat. Dengan memberikan kesempatan kepada platform untuk membuktikan komitmennya, Kominfo berharap dapat mendorong perbaikan sistem moderasi yang lebih efektif dalam menangani konten-konten ilegal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun