Mohon tunggu...
Bagus Wicaksono
Bagus Wicaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah seorang mahasiswa universitas nasional program studi ilmu komunikasi yang memiliki hobi sebagai fotografer atau video editor

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Top 5! Isu Peristiwa dan Arah Opini nya

30 Juni 2024   15:20 Diperbarui: 30 Juni 2024   15:43 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 28 Juni 2024, publik dihebohkan dengan kabar pembatalan rencana pemblokiran platform media sosial X (dahulu Twitter) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Rencana pemblokiran ini sebelumnya mencuat akibat kebijakan baru X yang memperbolehkan konten pornografi di platformnya.

Keputusan Kominfo untuk membatalkan pemblokiran ini disambut dengan berbagai reaksi. Ada yang menyambut baik keputusan ini sebagai bentuk kemenangan kebebasan berekspresi, namun ada pula yang mempertanyakan efeknya terhadap moral dan perlindungan anak di era digital.

Kebijakan Kominfo untuk membatalkan rencana pemblokiran X dan Twitter terkait konten pornografi patut diapresiasi. Langkah ini menunjukkan adanya pemahaman yang mendalam dari pemerintah mengenai kompleksitas isu pengaturan konten digital di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, isu pemblokiran platform digital yang dianggap menyebarkan konten negatif, khususnya pornografi, telah menjadi perdebatan panjang di Indonesia. Pemerintah, dalam hal ini Kominfo, memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, dari paparan konten yang tidak sesuai. Di sisi lain, kebebasan berekspresi di ruang digital juga harus dijaga sebagai salah satu hak fundamental warga negara.

keputusan Kominfo untuk tidak melanjutkan rencana pemblokiran X dan Twitter menunjukkan adanya upaya untuk mencari jalan tengah yang seimbang. Pemerintah tampaknya memahami bahwa pemblokiran secara menyeluruh bukanlah solusi yang efektif dalam mengatasi permasalahan konten pornografi. Hal tersebut dapat menimbulkan konsekuensi yang lebih luas, seperti pembatasan akses informasi dan menghambat perkembangan industri digital di Indonesia.

Alih-alih memblokir platform secara langsung, Kominfo memilih untuk mengoptimalkan mekanisme pelaporan dan penanganan konten yang dianggap melanggar ketentuan. Pendekatan ini dinilai lebih konstruktif karena dapat melibatkan peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga kesehatan ekosistem digital.

Selain itu, Kominfo juga berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat. Upaya ini diyakini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menyaring konten yang layak dikonsumsi, terutama bagi anak-anak dan remaja. Dengan meningkatnya literasi digital, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan ruang digital.

Keputusan Kominfo untuk membatalkan rencana pemblokiran X dan Twitter juga menunjukkan adanya dialog dan koordinasi yang baik antara pemerintah dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan penyedia layanan digital. Pendekatan kolaboratif seperti ini dapat mendorong terciptanya ekosistem digital yang sehat dan seimbang, di mana kepentingan publik dan kebebasan berekspresi dapat berjalan secara harmonis.

Sikap Kominfo terhadap pembatalan rencana pemblokiran X/Twitter patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih membuka ruang dialog dan pertimbangan terhadap masukan dari berbagai pihak. Namun, peristiwa ini juga menyoroti beberapa isu penting yang perlu menjadi perhatian kita bersama.

Pentingnya pendekatan yang proporsional dalam menangani masalah konten negatif di media sosial. Pemblokiran total sebuah platform bukanlah solusi yang bijak, mengingat dampak luas yang dapat ditimbulkan terhadap kebebasan berekspresi, akses informasi, dan bahkan perekonomian digital. Pendekatan yang lebih tepat adalah dengan melakukan kerjasama antara pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat untuk bersama-sama mengatasi masalah konten negatif.

Mengingatkan pentingnya literasi digital. Alih-alih mengandalkan pemblokiran, pemerintah dan masyarakat perlu lebih fokus pada upaya meningkatkan kemampuan masyarakat, terutama generasi muda, dalam menggunakan internet secara bijak dan bertanggung jawab. Literasi digital yang baik akan membantu individu untuk lebih kritis dalam menyikapi berbagai konten di media sosial, termasuk konten pornografi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun