PBB telah memperhitungkan konsekuensi dalam berdemokrasi. Sehingga wajar akan adanya pro dan kontra akan hasil Pepera tersebut. Silang pendapat antara pihak yang menerima keputusan maupun yang menentang keputusan, adalah biasa dan dapat diterima sejauh dilakukan dengan mengindahkan hukum yang berlaku dan tidak untuk memancing pertentangan ataupun konflik.
Namun, gugatan atas keabsahan Pepera oleh oknum yang tidak bertanggung jawab bisa dinilai hanyalah upaya mencari kambing hitam, dengan memanfaatkan celah sejarah, sekedar demi kepentingan pribadi ataupun kelompoknya saja.
Pepera tahun 1969 telah dilaksanakan sesuai kondisi wilayah serta perkembangan masyarakat, di mana tidak memungkinkan untuk dilakukan secara "one man, one vote". Jika hal ini dipandang sebagai suatu kekurangan ataupun kecacatan, nyatanya PBB telah menerima keabsahan Pepera melalui resolusi No 2504. Bahkan, masyarakat Internasional mengakui secara penuh dan tak ada satupun pihak yang menolak.
Intinya, tidak ada hari kemerdekaan Papua, apakah itu 1 Desember, 1 Juli, atau hari-hari lainnya. Jika ada, itu hanya provokasi dan kebohongan oleh OPM untuk  menyuarakan Papua merdeka.
Provokasi dan hasutan tersebut seringkali sengaja diarahkan untuk menciptakan benturan politik yang justeru merugikan masyarakat Papua, baik itu Orang Asli Papua, Keturunan maupun pendatang.
Karena itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk tidak mudah terhasut dan terprovokasi oleh tipuan dan kebohongan kelompok Separatis Papua. Mari kita bersama-sama dengan komponen bangsa Indonesia lainnya, membangun negara, membangun Papua dalam bingkai NKRI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H