Fokus pengembangan layanan peminatan peserta didik diarahkan pada kegiatan meliputi; (a) pemberian informasi program pemintan; (a) melakukan pemetaan dan penetapan peminatan peserta didik (pengmpulan data, analisis data, interpretasi hasil analisis data dan penetapan peminatan peserta didik); (c) layanan lintas minat; (d) layanan pendalaman minat; (e) layanan pindah minat; (f) pendampingan dilakukan melalui bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi, (g) pengembangan dan penyaluran; (h) evaluasi dan tindak lanjut.
Fokus perencanaan individual berkaitan erat dengan pengembangan aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Secara rinci cakupan fokus tersebut mencakup pengembangan aspek: (1) pribadi yaitu tercapainya pemahaman diri dan pengembangan konsep diri yang positif, (2) sosial yaitu tercapainya pemahaman lingkungan dan pengembangan keterampilan sosial yang efektif, (3) belajar yaitu tercapainya efisien dan efektivitas belajar, keterampilan belajar, dan peminatan konseli secara tepat, dan (4) karir yaitu tercapainya kemampuan mengeksplorasi peluang-peluang karir, mengeksplorasi latihan pekerjaan, memahami kebutuhan untuk kebiasaan bekerja yang positif.
Dukungan sistem
Dukungan sistem merupakan kegiatan manajemen yang membangun, memelihara dan memperkuat program bimbingan dan konseling di sekolah, termasuk program pengembangan profesional, hubungan staf dengan masyarakat, komite penasihat, jangkauan masyarakat, manajemen program, penelitian dan pengembangan.
Komponen program dukungan sistem bertujuan memberikan dukungan kepada konselor atau guru bimbingan dan konseling dalam memperlancar penyelenggaraan komponen-komponen layanan sebelumnya dan mendukung efektivitas dan efesiensi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
Fokus pengembangan dukungan sistem menyangkut guru bimbingan dan konseling atau konselor yang meliputi:
1. Konsultasi
2. Menyelenggarakan program kerja sama
3. Berpartisipasi dalam merencanakan dan  melaksanakan kegiatan satuan pendidikan
4. Melakukan penelitian dan pengembangan.
Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan terselenggara dan tujuannya tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah.