Dalam lampiran pemendikbud nomor 111 (2014:8) dijelaskan bahwa tujuan layanan dasar adalah "membantu semua konseli agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan hidup, atau dengan kata lain membantu konseli agar mereka dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal".
Untuk mencapai tujuan tersebut, fokus perilaku yang dikembangkan menyangkut aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Semua ini berkaitan erat dengan upaya membantu siswa atau konseli dalam mencapai tugas-tugas perkembangan dan tercapainya kemandirian dalam kehidupannya.
Pelayanan responsif
Layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada konseli yang sedang menghadapi suatu masalah dan memerlukan pertolongan dengan segera, supaya konseli/peserta didik tidak mengalami hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya.
Tujuan dari layanan responsif adalah membantu pesrta didik yang sedang mengalami masalah tertentu menyangkut yanng menyangkut perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.Â
Dan bantuan yang diberikan bersifat segera, Â karena dikhawatirkan bisa menghambat perkembangan dirinya dan berlanjut ketingkat yang lebih serius.
Fokus layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta didik yang secara nyata mengalami masalah yang mengganggu perkembangan diri dan secara potensial menghadapi masalah tertentu namun dia tidak menyadari bahwa dirinya memiliki masalah.
Layanan peminatan dan perencanaan individual
Dalam lampiran pemendikbud  Nomor 111 (2014:9) dijelaskan bahwa pengertian peminatan yaitu: Program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat atau kemampuan peserta didik dengan orientas pemusatan, perluasan, dan pendalaman mata pelajaran atau muatan kejuruan.
Dalam lampiran pemendikbud  Nomor 111 (2014:9) dijelaskan bahwa pengertian pernecanan individual adalah: Perencanaan individual adalah bantuan kepada peserta didik agar maampu merumuskan dan melakukan aktivitas-aktivitas sistematik yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman tentang kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman terhadap peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya.
Tujuan layanan peminatan dan perencanaan individual secara umum yaitu bertujuan untuk membantu konseli agar (1) memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya, (2) mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir, dan (3) dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah dirumuskannya.