2. Melanggar kesusilaan
Pelanggaran kesusilaan juga diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU ITE adalah sebagai berikut : Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
3. Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen
Mengeluhkan sebuah lembaga/instansi, atau produk, dan disiarkan di media sosial secara umum dapat dianggap berita bohong yang menyesatkan dan diatur dalam Pasal 45A ayat (1) UU ITE :
"Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)".
4. Menyebarkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)
Postingan yang mengandung unsur SARA, menghina Agama, menyebar Kebencian yang memicu permusuhan antar ras dan suku dapat terjerat UU ITE. kasus ini diatur dalam Pasal 45A ayat (2) UU ITE : "Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)".
Mengenal Algoritma Media SosialÂ
Tahukah anda, dalam media sosial telah ditanam 'otak' atau kecerdasan? Istilahnya machine learning, sistem ini memungkinkan media sosial mempelajari dan memilah-milah unggahan atau status yang  sering anda posting, bahkan sistem mempelajari dari konten apa yang sering anda lihat. Mesin mengelompokkannya berdasarkan beberapa kriteria.Â
Oleh karena itu, jangan heran jika dalam medsos anda akan muncul tawaran atau iklan yang relevan dengan apa yang anda cari di marketplace atau toko online pada menit sebelumnya.Â
Seperti itulah algoritma bekerja. Pengguna akan disuguhi posting-postingan yang membuat mereka ingin terus mengikuti muatan spesifik seperti itu.
Sederhananya, jika anda membuka akun asusila dan dilakukan secara berulang maka sistem dalam media sosial akan menyajikan tayangan bahkan tawaran yang sejenis pada menit berikutnya.Â