Mohon tunggu...
Azzatunnabila
Azzatunnabila Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi 2019, Universitas Negeri Jakarta

Diri Sendiri yang membuatnya sulit

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi UMKM dalam Mempertahankan Omzet Ekonomi dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Pegawai

2 Juli 2021   02:49 Diperbarui: 2 Juli 2021   02:51 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

New Normal yang mulai diterapkan pada 1 Juni 2020, dimana kebijakan ini membuat masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya, tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas). Kebijakan ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM, dimana selama PSBB mengalami penurunan omset ekonomi dikarenakan selama masa awal pandemi membuat mereka terpaksa menutup usahanya.

UMKM memiliki aktivitas yang bersinggungan langsung dengan konsumen setiap harinya, sehingga pada masa awal pandemi yang mengharuskan mereka untuk bekerja, beribadah, dan belajar di rumah. 

Perubahan aktivitas ini membuat pola konsumi masyarakat membuat omset UMKM menurun karena mereka lebih mementingkan kesehatan dengan membuat kebutuhan makanan atau minuman dirumah. Oleh karena itu, UMKM harus memilih strategi yang berbeda dengan berjualan secara online agar dapat menstabilkan omset perekonomian.  

Namun, di keadaan new normal saat ini UMKM harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat karena masyarakat juga harus kembali percaya untuk membeli barang UMKM yang menjaga ketat protokol kesehatan usaha dan pegawainya, pemerintah juga ikut serta membantu UMKM dengan menyediakan webinar untuk lebih meningkatkan pemahaman mereka mengenai bisnis 4.0 karena dengan bekal tersebut dapat meningkatkan proses produksi dengan teknologi digital dan menjadi platform utama dalam bisnis mereka untuk menghindari kontak fisik dengan pelanggan, tetapi tetap dapat meningkatkan omset perekonomian. 

Selain itu, pemerintah juga dapat membantu UMKM dengan menghubungi stakeholder untuk menyalurkan dana dan memberikan informasi terkait CSR (Corporate Social Responsibility). 

Menurut Mursitama (2011: 27) program CSR dapat memberikan berbagai manfaat untuk perusahaan, seperti dapat  meningkatkan reputasi perusahaan sebagai badan hukum yang mengemban dengan baik pertanggungjawaban secara sosial, melaksanakan dan membuka kegiatan CSR secara publik merupakan instrument untuk komunikasi yang baik dengan khalayak, dan menciptakan budaya perusahaan, kapabilitas sumber daya manusia, dan organisasi yang baik.

Strategi yang perlu dilakukan oleh UMKM adalah dengan pemanfaatan e-marketing melalui media sosial. Walaupun, sebelum pandemi sudah banyak UMKM yang memanfaatkan media sosial/ e-commerce dan offline untuk memasarkan produksi mereka. 

Namun, dengan keadaan pandemi ini maka strategi pemasaran online perlu diperkencang lagi dengan lebih memfokuskan strategi online karena masyarakat hanya perlu menerima barang di rumah tanpa perlu melakukan kontak fisik dengan orang banyak. Selain itu, banyaknya pilihan market palce juga membantu masyarakat untuk memilih UMKM mana saja yang cocok dengan keinginan mereka. 

Data oleh iPrice menunjukkan selama pandemi covid-19 terjadi peningkatan cukup signifikan dalam menggunakan market place di Indonesia dan semakin meningkat saat Harbolnas (Hari Belanja Online) mencapai 328%. 

Pemanfaatan market palce dan peningkatan omset perekonomian juga tetap membuat mereka bertahan dalam situasi pandemi saat ini, selain itu UMKM juga dapat tetap memperhatikan kesehatan para pegawai dengan tetap menaati protokol kesehatan saat melakukan produsksi barang, apalagi dalam bidang makanan atau minuman karena pada bidang ini rentan sekali terjadi penyaluran virus ini yang tertular lewat droplet manusia.

Peran media sosial dan market place tidak bisa dihindari menjadi kunci omset perkeonomian UMKM kembali membaik karena dengan ini pelaku usaha dapat mengetahui produksi apa saja yang sedang tren, sehingga mereka perlu memodifikasi sesuai dengan identitas usaha mereka. Selain itu, media sosial juga bisa menjadi salah satu jalan pelaku usaha untuk melakukan komunikasi dengan konsumen dan bisa mengetahui kebiasaan dan memperdalam ikatan dnegan konsumen, sehingga konsumen dapat terus membeli di tempat mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun