Mohon tunggu...
Azzatunnabila
Azzatunnabila Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi 2019, Universitas Negeri Jakarta

Diri Sendiri yang membuatnya sulit

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi UMKM dalam Mempertahankan Omzet Ekonomi dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Pegawai

2 Juli 2021   02:49 Diperbarui: 2 Juli 2021   02:51 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Wirda Azzatunnabila -- 1405619072

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi A 2019 -- Fakultas Ilmu Sosial - Universitas Negeri Jakarta

Covid-19 sudah dikonfirmasi oleh World Health Organization pada 12 Maret 2020 sebagai pandemi global dan kemunuculan pertama covid-19 di Indonesia dikonfirmasi pada awal bulan Maret yang menimpa dua orang masyarakat akibat kontak langsung dengan warga negara asing yang terpapar covid-19. 

Saat ini, masyarakat yang positif covid-19 di Indonesia sudah mencapai 2.178.272. Pandemi covid-19 yang sudah setahun lebih melanda Indonesia tidak bisa dipungkiri banyak memberikan dampak diberbagai sektor, seperti perekonomian, pendidikan, pariwisata, dan sebagainya.

UMKM atau usaha mikro, kecil dan menengah mengalami perkembangan yang pesat. Data pada tahun 2018 mencatat bahwa UMKM di Indonesia mencapai 62,9 juta unit dan akan terus mengalami kenaikan pada tahun berikutnya. UMKM memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap PDB mencapai 60% dan menjadi salah satu tulang punggung ekonomi di Indonesia sebagai negara berkembang. 

Hal ini yang membuat UMKM memiliki peran yang mampu utnuk membawa perubahan yang signifikan untuk meningkatkan inovasi dan kreatifitas. 

Perkembangan teknologi menjadi salah satu cara UMKM dapat berkembang pesat karena dengan itu mereka akan mendapatkan informasi dan tren lebih cepat, mempermudah operasional, dan bisa menjadi salah satu peluang yang menguntungkan usaha mereka. 

Namun, disisi lain juga terdapat penghambat untuk perkembangan usaha mereka, seperti sulit mendapatkan modal karena terbatas sumber modal yang memadai, kurangnya pemahaman dalam bidang organisasi dan manajemen SDM, kurang luasnya mitra pekerjaan antar pengusaha, dan kurangnya pembinaan atau pelatihan (Setyanto, 2015).

Sektor ekonomi mendapatkan krisis besar saat pandemi karena banyak akivitas produksi terhenti untuk mencegah kerumunan. Berdasarkan Laporan Organisation for Economic Co operation and Development (OECD) mengatakan acanman krisis ekonomi akan membuat tingkat konsumsi masyarakat berkurang pesat, hilangnya kepercayaan konsumen, jatuhnya bursa saham, dan jika hal ini terus berlanjut diprediksi akan terjadi penurunan tingkat output antara seperlima sampai seperempat di banyak negara. 

Hal ini, sejalan dengan kajian dari Kementerian Keuangan yang menyebutkan bahwa pandemi memberikan dampak negatif karena penurunan konsumsi dan daya beli masyarakat, penurunan kinerja perusahaan, ancaman pada sektor perbankan dan keuangan, serta eksistensi UMKM.

Pandemi membuat permintaan konsumsi dan daya beli masyarakat menurun yang akhirnya berdampak pada pemutusan hubungan kerja.  Hal ini dibuktikan dari data Pusat Penelitian Ekonomi LIPI, dimana UMKM pada bidang makanan-minuman sebesar 27% dan kerajinan sebasar 17,03%, bahkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 melambat 2,97% bahkan angka ini merupakan angka paling rendah sejak 2001. Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan baru karena tidak mungkin Indonesia menunggu pandemi covid-19 yang tidak tahu akhirnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun