Mohon tunggu...
Azzam Marshus
Azzam Marshus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sarjana Terapa Teknologi Rekayasa Elektromedis Poltekkes Kemenkes Jakarta II

Seorang pelajar muda penyuka hal-hal scientific dan humour.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tenaga Elektromedis, Sekadar Teknisi atau Sebuah Profesi Ahli?

24 November 2024   18:00 Diperbarui: 24 November 2024   18:05 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terakhir ada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 314 Tahun 2020 tentang Standar Profesi Elektromedis yang mengatur standar kompetensi dan kode etik profesi elektromedis, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 135 yang menjelaskan secara rinci tentang standar kompetensi elektromedis, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 28 Tahun 2013 yang mengatur jabatan-jabatan yang ada pada profesi teknisi elektromedis.

KESIMPULAN

Dengan hal-hal yang disebutkan di atas, semakin menekankan bahwa teknisi elektromedis merupakan profesi ahli dan diakui keberadaannya, bukan sekedar teknisi. Meskipun sering kali tak terlihat, tenaga elektromedis adalah tulang punggung yang menjaga kualitas pelayanan kesehatan modern. Dengan pengakuan dan apresiasi yang lebih baik, profesi ini akan terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan pada dunia kesehatan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun