Mohon tunggu...
Azwiyatul Arofah
Azwiyatul Arofah Mohon Tunggu... Notaris - mahasiswi

membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hallo Teman-teman Ikut Aku Yuk Mempelajari Pemakaian dan Penggunaan Huruf dan Kata yang Benar!

1 April 2023   17:56 Diperbarui: 1 April 2023   17:58 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gabungan Kata
Gabungan kata yang biasa disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah. Contoh: duta besar, orang tua, kambing hitam.

Gabungan kata yang mungkin menimbulkan salah baca, dapat diberi tanda hubungun untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan. Contoh: ibu-bapak, anak pegawai-teras, buku sejarah-lama.

Gabungan kata yang sudah di anggap satu kata di tulis serangkai. Contoh: Alhamdulillah, akhirulkalam, daripada, bumiputra.
Kata Ganti ku, kau, mu dan nya

Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; kau, mu¸dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.Contoh : Buku ini ku baca, Jangan sampai kau melupakan hal itu! Itu bukan milikmu

Kata Depan di, ke dan dari

Kata Depan di, ke dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Contoh :
*Yanto pergi ke Ciputat
*Sarah berasal Bali
*Eva berdiri di depan tugu Monas.

Kata sandang Si dan Sang
Kata sandang si dan Sang ditulis terpisah dari kata yang mengikuti nya
Misalnya:
*Anak itu digelari Sang penggemar
*Syarifah tidak menyukai si malas itu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun