Ada informasi yang tujuannya menghibur dengan modus penyampaian santai bahkan mengundang tawa. Ada pula informasi yang bermaksud menerangkan suatu konsep atau ide yang biasanya memuat konten edukatif. Ada informasi yang disampaikan dengan tujuan menenangkan seperti solusi mengatasi kerusakan akibat bencana alam. Setiap informasi dilatarbelakangi suatu kepentingan yang modus penyampaiannya terkadang menyesuaikan dengan maksud dan tujuan penyebarannya.
Informasi yang disampaikan secara tendensius tentu patut dicurigai tidak bertujuan untuk menghibur atau menenangkan. Modus penyampaian seperti itu biasanya untuk informasi yang bermaksud mengklarifikasi suatu peristiwa atau justru bertujuan untuk membuat bingung target atau penerima informasi dari isu yang sesungguhnya peru dibahas. Jika informasi itu disampaikan lewat media visual, kalian dapat memperhatikan metode retorik dari penutur informasi atau menganalisis wacana dari narasi informasi tersebut.
Ada banyak metode analisis wacana yang bisa membantu kalian memahami cara kerja di balik muatan maksud dan tujuan dari penyampaian sebuah informasi. Untuk wacana kabar berita, salah satu referensi yang bisa kalian rujuk adalah Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media yang ditulis oleh Eriyanto.
5. Bagaimana informasi itu diolah sebelum disebarkan?
Informasi berbeda dari kabar atau berita. Seperti yang dijelaskan pada poin sebelumnya, informasi disampaikan berdasarkan maksud dan tujuan tertentu. Dengan demikian, informasi dapat berupa kabar atau berita yang diolah sedemikian rupa sehingga pendengar dapat menangkap bagian mana dari informasi tersebut yang ingin ditegaskan oleh pemberi berita.
Sebagai contoh, teman kalian menyampaikan bahwa dalam perjalanan pulang, ia menyaksikan peristiwa kecelakaan. Beberapa saat kemudian, kalian menyaksikan di TV peristiwa kecelakaan yang sama tetapi dengan tambahan penjelasan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh pengendara yang ugal-ugalan. Apa yang disampaikan teman kalian adalah kabar dan yang kalian saksikan di TV itu adalah informasi. Sang Jurnalis yang menyampaikan informasi lewat media TV itu tentu tidak menyampaikan kabar begitu saja. Dia mesti berada di lokasi kejadian, melakukan interaksi dengan saksi, pihak terkait, atau kepada mereka yang terlibat dalam kecelakaan tersebut jika memungkinkan.
Dalam konteks contoh informasi yang disampaikan tadi, sang Jurnalis ingin menekankan bagian dari informasi yang disampaikannya dalam bentuk pesan bahwa perilaku tertentu, seperti mengendara dengan ugal-ugalan, dapat berujung kecelakaan. Informasi itu bertujuan agar yang penerima informasi tidak mencontoh atau mengulangi kesalahan yang sama. Informasi yang tidak jelas metode olahannya terutama dirangkai dengan narasi yang tidak koheren dengan apa yang disampaikan tentu tidak dapat dianggap valid.
6. Apakah informasi yang kalian terima itu lengkap dan utuh?
Masih berkaitan dengan tujuan dan konteks dari informasi yang kalian terima, keutuhan dari informasi tersebut perlu dipastikan. Informasi yang diolah dengan memisahkan bagian-bagian dari informasi tentu hanya disiapkan untuk membingungkan dan menyesatkan penerima informasi. Untuk memastikan hal itu, salah satu cara untuk mengecek keutuhan dari informasi secara mudah adalah dengan membangun pernyataan diskursif dari berbagai sumber berita.
Contohnya, di kanal berita ini ditulis bahwa Jokowi Legalkan Produksi Minuman Keras, Apa Syaratnya? sedangkan di kanal lain ditulis bahwa Kearifan Lokal Jadi Tameng Legalisasi Miras di 4 Daerah, begitu pun di seluruh kanal yang kalian akses menyampaikan informasi yang sama maka kalian menyimpulkan suatu pernyataan diskursif sesederhana mungkin yaitu bahwa Pemerintah Mengizinkan Investasi Miras Lewat Perpres.
Sekarang, tugas kalian adalah memastikan kebenaran Perpres yang dimaksud. Jika kalian sudah mendapatkan dokumen dari Perpres itu, baca dengan seksama dari awal hingga akhir. Taruhlah bahwa premis-premis berikut: miras (mengandung alkohol) masuk dalam kategori diizinkan untuk penanaman modal dan ketentuan itu berlaku di wilayah tertentu dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat memang tertuang secara jelas dalam Lampiran 3 poin 31 dan 32 dari Perpres tersebut maka kamu dapat menegaskan pernyataan diskursif yang kamu buat bahwa Pemerintah Memang Mengizinkan Investasi Miras Lewat Perpres.