Mohon tunggu...
AZNIL TAN
AZNIL TAN Mohon Tunggu... Wiraswasta - Koordinator Nasional Poros Benhil

Merdeka 100%

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menggugat Indonesia Asli yang Hilang

15 Agustus 2016   15:36 Diperbarui: 15 Agustus 2016   17:53 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tapi Negara Indonesia  tak obahnya dibuat seperti organisasi tanpa terikat pada etnis kebangsaan. Yang mau menjadi warga negara Indonesia terbuka bagi siapapun dan silahkan isi formulir. Bangsa Indonesia yang menjadi warga negara lain secara otomatis akan kehilangan hak  kebangsaanya sebagai bangsa Indonesia. 

Artinya, Negara didirikan untuk bangsa Indonesia  dianggap faham kuno. Ketika negara ini memprioritaskan bangsa asli Indonesia maka akan dikecam diskriminatif dan rasis.  Ketika bangsa asli Indonesia kembali ke tanah leluhurnya dianggap antek asing. Ini tidak adil.

Sementara etnis bangsa asing sudah menjadi warga negara Indonesia sudah bisa  bebas menguasai perekonomian Indonesia bahkan merdeka berpolitik di Indonesia (hak dipilih dan memilih) meski sewaktu-waktu mereka bisa kabur dari Indonesia alias tidak jelas nasionalisnya. 

Perlindungan pada bangsa asli Indonesia semakin melemah ketika penghapusan kata "Indonesia Asli" pada amendemen UUD 1945. Ketika reformasi dengan munculnya kerusuhan rasial pada Mei 1998 menimpa etnis Tionghoa menjadi alasan menghapus kata  Indonesia Asli di UUD 1945 yaitu pada Pasal  6 : (1) Presiden ialah orang Indonesia asli,

2). Pasal 26 : (1) Yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disyahkan dengan Undang-undang sebagai Warga Negara.

Seharusnya lahir undang-undang menjamin kewarganegaraan bagi bangsa Indonesia Asli untuk memiliki kewarganegaraan abadi. Tapi dengan adanya amandamen UUD 1945 menghapus kata Indonesia asli akan melemahkan perlindungan kepada etnis asli bangsa Indonesia. 

Kita harus lawan penindasan kepada bangsa asli Indonesia ini.

Anak bangsa asli Indonesia yang dibunuh hak-hak dasar melekat pada dirinya di negaranya sendiri. Diperlakukan diskriminatif di negaranya sendiri. Dimarginalkan dalam keterbukaan etnis-etnis asing ada di Indonesia.

Pertanyaan saya, salahkan bangsa asli negara ini mendapatkan hak yang setara atau hak istimewa sekalipun di negaranya sendiri? Apakah mereka itu tidak manusia juga? 

Mendapatkan kewarganegaraan abadi seperti dilakukan oleh negara-negara lain di dunia. Kenapa ini dikecam diskrimnitaf dan rasis? 

Saya akan berjuang mendapatkan hak bangsa asli Indonesia meski saya dikecam rasis. Karena saya mengetahui bahwa semua ini adalah peperangan propaganda untuk membodohi bangsa asli Indonesia dan kekuatan asing bisa menguasai Indonesia. Karena saya pun mengetahui adanya kekuatan neolib untuk menciptakan Indonesia negara liberal yang membebaskan bangsa-bangsa asing untuk menguasai perekonomian dan arah politik Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun