-------------------
Wajah Cina dibilang IndonesiaÂ
Wajah Indonesia dibilang Amerika.
--------------------
Ujaran saya diatas mungkin dianggap rasis. Â Ini adalah kritikan saya pada konsep bernegara yang selama ini dianut.Â
Ada 2 konsep negara yang saya gugat, yaitu :
1. Kewarganegaraan
2. Peruntukan negara
Sudah lama saya mau menggugat pemahaman atas interpretasi 2 konsep dasar negara yang saya sebut diatas.
Pertanyaan dasarnya adalah  :
"Apakah Negara dibentuk  untuk bangsanya ataukah dibuat untuk penduduk dunia ???"
Pertanyaan ini semakin bergemuruh di dada saya ketika saya lihat dilapangan ada perlakuan  tidak adil  dan diskriminatif terhadap etnis-etnis pribumi di negeri ini. Dimana bangsa etnis lain begitu bebas hidup di negara Indonesia dan menguasai sektor-sektor perekonomian Indonesia bahkan malah menjadi kelas elit di negara ini meski memiliki kewarganegaraan ganda.
Tapi tragis, ketika putra/i Indonesia asli mencari hidup di negara orang lain dan menjadi warga negara asing malah negara ini menghilangkan hak kewarganegaraan Indonesianya.
Bangsa ini seperti dibodoh-bodohi. Namun ironisnya, bangsa Indonesia itu sendiri seperti menerima  pembodohan ini.Â
Istilah orang Minang : sayang ka urang banci ka badan. Maksudnya : "sayang ke orang tapi benci ke diri sendiri".
Memuja-muji bangsa asing berkiprah di Indonesia agar dianggap negara yang tidak rasialis dan diskriminatif sementara etnis asli Indonesia disingkirkan. Seakan dibentuk opini bahwa bangsa asli Indonesia adalah orang  bodoh dan bermental bobrok. Kapan perlu negara ini dikelola oleh bangsa asing saja. Tragis !
Ada juga mengecam bangsanya sendiri ketika seorang putra/i asli Indonesia yang berkiprah di negara luar kembali atau mengabdi di negeri leluhurnya yang dianggap sebagai antek asing.
Seperti BJ Habibie sebagai etnis asli Indonesia ditolak karena diisukan memiliki  kewarganegaraan Jerman.  Begitu juga sekarang menimpa kepada Menteri ESDM Arcandra Tahar yang berasal dari etnis Minang sebagai bangsa asli Indonesia  diisukan memiliki kewarganegaraan ganda. Tapi ada sosok muncul dari etnis bukan Indonesia asli dibela karena dianggap sebagai bentuk keterbukaan dan toleransi  kepada etnis minoritas. Ini namanya tidak adil.
Kalo saya kritik bagaimana dengan bangsa asing yang ada di Indonesia? Apakah mereka itu sudah terusir juga dari negeri leluhurnya setelah menjadi warga negara Indonesia?Â
Sepengetahuan saya di beberapa negara maju tidak mempermasalahkan kewarganegaraan ganda.
Di Negara Inggris, bangsa British memiliki kewarganegaraan abadi meski menjadi warga negara lain. Ketika kembali ke Inggris tetap mendapatkan sebagai warga negara atau bangsa British tanpa kehilangan hak-haknya.
Pada Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa negara dibentuk untuk melindungi segenap bangsa Indonesia tetapi pada kenyataannya tidak seperti itu. Sedangkan dimaksud bangsa Indonesia dalam pembukaan UUD 1945 itu adalah salah satunya bangsa asli Indonesia.
Tapi Negara Indonesia  tak obahnya dibuat seperti organisasi tanpa terikat pada etnis kebangsaan. Yang mau menjadi warga negara Indonesia terbuka bagi siapapun dan silahkan isi formulir. Bangsa Indonesia yang menjadi warga negara lain secara otomatis akan kehilangan hak  kebangsaanya sebagai bangsa Indonesia.Â
Artinya, Negara didirikan untuk bangsa Indonesia  dianggap faham kuno. Ketika negara ini memprioritaskan bangsa asli Indonesia maka akan dikecam diskriminatif dan rasis.  Ketika bangsa asli Indonesia kembali ke tanah leluhurnya dianggap antek asing. Ini tidak adil.
Sementara etnis bangsa asing sudah menjadi warga negara Indonesia sudah bisa  bebas menguasai perekonomian Indonesia bahkan merdeka berpolitik di Indonesia (hak dipilih dan memilih) meski sewaktu-waktu mereka bisa kabur dari Indonesia alias tidak jelas nasionalisnya.Â
Perlindungan pada bangsa asli Indonesia semakin melemah ketika penghapusan kata "Indonesia Asli" pada amendemen UUD 1945. Ketika reformasi dengan munculnya kerusuhan rasial pada Mei 1998 menimpa etnis Tionghoa menjadi alasan menghapus kata  Indonesia Asli di UUD 1945 yaitu pada Pasal  6 : (1) Presiden ialah orang Indonesia asli,
2). Pasal 26 : (1) Yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disyahkan dengan Undang-undang sebagai Warga Negara.
Seharusnya lahir undang-undang menjamin kewarganegaraan bagi bangsa Indonesia Asli untuk memiliki kewarganegaraan abadi. Tapi dengan adanya amandamen UUD 1945 menghapus kata Indonesia asli akan melemahkan perlindungan kepada etnis asli bangsa Indonesia.Â
Kita harus lawan penindasan kepada bangsa asli Indonesia ini.
Anak bangsa asli Indonesia yang dibunuh hak-hak dasar melekat pada dirinya di negaranya sendiri. Diperlakukan diskriminatif di negaranya sendiri. Dimarginalkan dalam keterbukaan etnis-etnis asing ada di Indonesia.
Pertanyaan saya, salahkan bangsa asli negara ini mendapatkan hak yang setara atau hak istimewa sekalipun di negaranya sendiri? Apakah mereka itu tidak manusia juga?Â
Mendapatkan kewarganegaraan abadi seperti dilakukan oleh negara-negara lain di dunia. Kenapa ini dikecam diskrimnitaf dan rasis?Â
Saya akan berjuang mendapatkan hak bangsa asli Indonesia meski saya dikecam rasis. Karena saya mengetahui bahwa semua ini adalah peperangan propaganda untuk membodohi bangsa asli Indonesia dan kekuatan asing bisa menguasai Indonesia. Karena saya pun mengetahui adanya kekuatan neolib untuk menciptakan Indonesia negara liberal yang membebaskan bangsa-bangsa asing untuk menguasai perekonomian dan arah politik Indonesia.
Sampai detik ini saya masih belum percaya bahwa bangsa-bangsa di bumi ini sudah hilang rasa primordialnya, yaitu menjadi penduduk bumi tanpa rasialis dan bersikap adil.
Donald Trump kandidat presiden Amerika Serikat pada saat sekarang ini mendapat dukungan besar dari warga Amerika atas isu-isu rasialisnya. Â Hitler pun mendapat dukungan angkatan bersenjata yang luar biasa besarnya ketika mengaungkan perjuangan ultranasionalis untuk ras Arya Jerman.
Dalam beberapa ajaran agama pun selalu diceritakan kisahÂ
Nabi Musa membela  etnis Ibrani ketika dipukul etnis Mesir dan ia membunuhnya kemudian melarikan diri ke tanah Midian.
Kita anti rasialis tapi tidak menistakan anak bangsa asli Indonesia. Tidak juga membunuh hak kewarganegaraan abadi yang melekat pada dirinya.
Salam Merdeka 100%
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H