Mohon tunggu...
NURUL AZMISA BIN ASIS
NURUL AZMISA BIN ASIS Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA

Saya Mahasiswa Universitas Negeri Surabya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Pernikahan Anak di Usia Dini: Krisis Hak Anak dan Masa Depan Bangsa

4 Desember 2024   01:58 Diperbarui: 4 Desember 2024   03:08 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

•Perubahan Norma Sosial, Pemimpin masyarakat dan tokoh agama dapat berperan penting dalam mengubah pandangan tradisional yang mendukung pernikahan anak.

Kesimpulan

Pernikahan anak di usia dini adalah pelanggaran hak anak yang berdampak pada perkembangan individu dan masa depan bangsa. Dalam analisis berdasarkan teori Erik Erikson dan Jean Piaget, pernikahan dini menghambat penyelesaian konflik psikososial dan perkembangan kognitif yang penting bagi individu untuk mencapai kematangan emosional, sosial, dan intelektual. Untuk mengatasi fenomena ini, diperlukan upaya kolaboratif yang mencakup peningkatan akses pendidikan, perubahan norma sosial, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan memastikan anak-anak tumbuh dan berkembang sesuai tahapan perkembangan mereka, kita tidak hanya melindungi hak mereka, tetapi juga membangun generasi yang lebih kuat dan berdaya untuk masa depan bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun