Mohon tunggu...
gurujiwa NUSANTARA
gurujiwa NUSANTARA Mohon Tunggu... Konsultan - pembawa sebaik baik kabar (gurujiwa508@gmail.com) (Instagram :@gurujiwa) (Twitter : @gurujiwa) (Facebook: @gurujiwa))

"Sebagai Pemanah Waktu kubidik jantung masa lalu dengan kegembiraan meluap dari masa depan sana. Anak panah rasa melewati kecepatan quantum cahaya mimpi" ---Gurujiwa--

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kapan Indonesia Tepuk Tangan Akan Kinerja KPK Lagi?

18 Mei 2021   06:37 Diperbarui: 18 Mei 2021   11:57 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ayo tepuk tangan untuk kebangkitan KPK!-Sumber: liputan6.com

Alih status pegawai KPK menjadi ASN semestinya tidak merugikan pegawai KPK. Hal ini juga ditegaskan dalam pertimbangan MK saat memutus judicial review terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Pada akhirnya  KPK hairus.merelakan pegawainya dibina dan disentuh pihak luar, agar tidak ada KPK dalam KPK,  agar tak ada negara dalam negara. Kita pun warga +62, lagi-lagu harus prihatin dan mengambil nafas panjang  seraya berharap Lembaga anti korupsi ini tetap handal,kuat dan terpercaya dalam Sapu bersih penggarongan uang rakyat Sampai hari ini.

Idealnya suatu hari nanti, Kepolisian Dan Kejaksaan punya Tim khusus yang Mampu melaksanakan tugas mumpuni,  membereskan Kasus korupsipenuh godaan ini. Sehingga keberadaan KPK tak diperlukan lagi atau Semua calon pelaku  korupsi sudah jerih dan jera,.saatnya Indonesia sampai di fajar hari tanpa. Korupsi.

 
Apakah pungguk merindukan bulan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun