Mohon tunggu...
Azka Maula
Azka Maula Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN RADEN MAS SAID

Saya adalah mahasiswa yang hobi menganalisis isi hati perempuan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi tentang Pandangan Masyarakat terhadap Pernikahan dengan Wali Hakim

31 Mei 2023   17:09 Diperbarui: 31 Mei 2023   17:17 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5.  Manfaat Penelitian

Manfaat dari penelitian ini adalah guna menambah wawasan masyarakat tentang wali hakm dalam pernikahan.   

B. Alasan mengapa memilih judul skripsi yang anda pilih

Saya mengambil skripsi yang berjudul "PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP PERNIKAHAN DENGAN WALI HAKIM DITINJAU DARI HUKUM ISLAM" Karena masih banyak masyarakat yang bingung tentang wali hakim dalam pernikahan

C. Pembahasan Hasil Review

Seiring berkembangnya zaman masyarakat perlu mengetahui tentang kondisi relevan yang mereka alami, mereka harus bisa menyesuaikan konteks zaman dan harus bisa memberikan respon kritis guna memminimalisir terjadinya kontra dalam masyarakat. Seperti halnya tentang wali hakim ini mungkin banyak masyarakat yang menghiraukan tentang adanya wwali hakim dalam pernikahan myang masyarakat tahu hanyalah sekedar adanya penghulu dalam pernikahan kemudian ijab kabul dan kedua mempelai resmi menjadi pengantin, pentingya wawasan ilmu disini guna mengetauhi syarat dan rukun adanya wali hakim dalam pernikahan sehingga masyarakat tidak ada kontrs antar sesama.

D. Apa Rencana Skripsi Yang Akan Ditulis dan beserta argumentasiny

Setelah membaca penelitian diatas, saya menjadi tertarik untuk melakukan sebuah penelitian untuk skripsi saya, skripsi diatas memberikan gambaran prihal pentingya wawasan ilmu sebagai pedoman dalam kehidupan, apalag saya sendiri kebetulan mengambil kuliah jurusan Hukum Keluarga Islam. Yang mana pasti akan dibutuhkan oleh masyarakat, karena Negara kita adalah negara hukum yang mana didalamnya terdapat norma-norma yang harus ditegakkan demi kemaslahatan bersama.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun