Iklan pinjol juga memengaruhi untuk mendapatkan dana instan dengan meminjam. Mereka seperti membawa nasabah untuk tidak memikirkan total uang yang dikembalikan seakan-akan tidak membebani dikemudian hari.
Apalagi dengan syarat yang mudah dan cepat, mereka menawarkan solusi instan bagi nasabah yang memiliki kebutuhan mendesak. Satu sisi memang membantu, namun di sisi lain membawa nasabah menghadapi resiko tinggi.
Nasabah yang meminjam akan terkena resiko terjebak ke dalam lingkaran hutang. Apalagi nasabah dengan kondisi sangat terdesak maka kecil kemungkinan mereka memikirkan bunga yang dibebankan.
Selain itu, bisa juga terkelabui iklan pinjol yang menawarkan bahwa di aplikasinya bunganya sangat rendah.Â
Berbahaya lagi jika nasabah terkelabui iklan pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan dan bunga rendah. Setelah empat hari uang masuk, nasabah sudah diteror untuk segera membayar.
Beberapa iklan pinjol jarang menampilkan besaran bunga dan hanya menampilkan pembayaran akhir dalam tenor tertentu.Â
Misal iklan pinjol menawarkan pinjaman 1 juta maka dikembalikan 1 juta 26 ribu. Mereka menjelaskan 26 ribu itu adalah bunganya dan tidak menjelaskan besaran persentase bunga yang dibebankan.
Hanya sedikit iklan pinjol menampilkan keterangan bunga yang dibebankan sehingga hal ini bisa mengelabui nasabahnya. Ada juga yang menampilkan jumlah bunga di iklan pinjol legal dengan ketentuan maksimal bunga 0,4% sesuai peraturan AFPI.
Mereka juga tidak menjelaskan bahwa bunga 0,4% itu adalah bunga per hari. Belum lagi kalau yang mengiklankan pinjol ilegal, mereka menawarkan bunga tidak sesuai aturan AFPI.Â
Rata-rata bunganya 1-10% per hari. Bila tenor selama dua minggu, bias dihitung beban bunga yang ditagih bisa mendekati jumlah pinjaman pokok.