"Beberapa iklan pinjol jarang menampilkan besaran bunga dan hanya menampilkan pembayaran akhir dalam tenor tertentu."
Pinjol atau pinjaman online merupakan produk hasil dari perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Banyak perusahaan finansial mulai menjajaki dunia digital dengan menawarkan berbagai kemudahan pinjaman.Â
Mereka menawarkan kepada masyarakat dengan iming-iming syarat mudah untuk mendapat pinjaman. Dibalik syarat mudah itu, terdapat ancaman yang menimbulkan korban jiwa.
Kasus perawat berinisial GRD asal Surabaya Wonorejo Selatan, Rungkut, Surabaya ditemukan bunuh diri oleh ibunya di kamar mandi, Sabtu (10/9/2022). Aksi bunuh diri tersebut dikarenakan korban terjerat pinjol dan tidak kuat diteror oleh debt collector.
Kasus bunuh diri akibat pinjol tidak hanya dialami GRD saja. Semenjak 2019 hingga sekarang, kita pasti menemukan berita kasus bunuh diri akibat pinjol. Kasus tersebut tentu dipicu dengan kebutuhan mendesak korban yang terpaksa melakukan pinjaman.
Apalagi aplikasi pinjol sangat masif melakukan promosi melalui iklan pendek Youtube atau aplikasi di Play Store. Mereka menawarkan berbagai kemudahan peminjaman dan bunga yang rendah.
Konsep iklan yang ditampilkan cenderung menggiring opini agar masyarakat berperilaku konsumtif. Mereka juga membuat iklan perbandingan bunga dengan pinjol lainnya dan menganggap pinjol yang diiklankan paling ringan bunganya.
Bahkan sampai membuat drama-drama lebay cuma untuk meminjam ke pinjol. Ada juga iklan pinjol yang menyarankan tidak perlu pinjam ke teman. Padahal pinjam ke teman bisa jadi solusi kalau ada kebutuhan mendesak dan tanpa tambahan sehingga tidak membebani.Â
Tentu pinjam ke teman harus sesuai perjanjian waktu dikembalikan agar mendapat kepercayaan.
Sayangnya konsep iklan pinjol cenderung mengajak meminjam untuk memenuhi keinginan bukan kebutuhan.Â
Misal menyenangkan pacar dengan meminjam ke pinjol. Tentu ini cara untuk memiskinkan diri sendiri. Cukup memberikan pacar sesuai kemampuannya dan tak perlu harus meminjam  ke pinjol karena sangat merugikan diri sendiri.
Iklan pinjol juga memengaruhi untuk mendapatkan dana instan dengan meminjam. Mereka seperti membawa nasabah untuk tidak memikirkan total uang yang dikembalikan seakan-akan tidak membebani dikemudian hari.
Apalagi dengan syarat yang mudah dan cepat, mereka menawarkan solusi instan bagi nasabah yang memiliki kebutuhan mendesak. Satu sisi memang membantu, namun di sisi lain membawa nasabah menghadapi resiko tinggi.
Nasabah yang meminjam akan terkena resiko terjebak ke dalam lingkaran hutang. Apalagi nasabah dengan kondisi sangat terdesak maka kecil kemungkinan mereka memikirkan bunga yang dibebankan.
Selain itu, bisa juga terkelabui iklan pinjol yang menawarkan bahwa di aplikasinya bunganya sangat rendah.Â
Berbahaya lagi jika nasabah terkelabui iklan pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan dan bunga rendah. Setelah empat hari uang masuk, nasabah sudah diteror untuk segera membayar.
Beberapa iklan pinjol jarang menampilkan besaran bunga dan hanya menampilkan pembayaran akhir dalam tenor tertentu.Â
Misal iklan pinjol menawarkan pinjaman 1 juta maka dikembalikan 1 juta 26 ribu. Mereka menjelaskan 26 ribu itu adalah bunganya dan tidak menjelaskan besaran persentase bunga yang dibebankan.
Hanya sedikit iklan pinjol menampilkan keterangan bunga yang dibebankan sehingga hal ini bisa mengelabui nasabahnya. Ada juga yang menampilkan jumlah bunga di iklan pinjol legal dengan ketentuan maksimal bunga 0,4% sesuai peraturan AFPI.
Mereka juga tidak menjelaskan bahwa bunga 0,4% itu adalah bunga per hari. Belum lagi kalau yang mengiklankan pinjol ilegal, mereka menawarkan bunga tidak sesuai aturan AFPI.Â
Rata-rata bunganya 1-10% per hari. Bila tenor selama dua minggu, bias dihitung beban bunga yang ditagih bisa mendekati jumlah pinjaman pokok.
Belum lagi pinjol legal maupun ilegal, membebankan biaya administrasi yang gak sedikit. Adapun biaya yang lainnya yang dibebankan saat pelunasan. Bahkan ada pinjol membebankan biaya tersebut di awal pinjaman sehingga uang yang diterima nasabah sudah dipotong.
Iklan pinjol hanya menyasar kaum yang serba instan dan pemuas keinginan. Orang yang memiliki keinginan tidak mendesak setelah melihat iklan pinjol bisa jadi tertarik.
Dengan melihat besaran bunga yang kecil dan bisa dicicil hingga 12 kali. Siapa yang tak tergiur bisa mendapatkan barang yang diinginkan tanpa harus menabung lama.
Tanpa disadari perilaku tersebut akan membawa dalam lingkaran hutang yang tidak pernah putus. Mereka yang tidak mampu membayar hutangnya akan memainkan strategi gali lubang tutup lubang.
Jika strategi itu meminjam kepada pihak yang tidak membebankan bunga pasti lingkaran hutang akan berhenti.Â
Namun jika strategi meminjam ke pinjol untuk menutup hutang pinjol lainnya. Inilah yang dimaksud lingkaran hutang yang tidak pernah putus, justru semakin membebani.
Pada akhirnya dikejar-kejar debt collector dan rasa malu karena semua nomor kontak sudah dihubungi mereka.Â
Karena, menganggap tak ada jalan keluarkan lagi maka memilih  melakukan kejahatan untuk menutupi hutang atau bahkan berpikir untuk bunuh diri mengakhiri penderitaan.
Perlu dipahami bahwa pinjaman online hanya satu cara, bukan keharusan dan tersedia banyak alternatif lainnya. Tidak semua orang cocok menggunakan cara ini.Â
Dalam memenuhi kebutuhan pinjaman dana, kamu bebas untuk memilih cara atau metode yang paling nyaman buatmu.
Banyak Lembaga pinjaman formal yang menawarkan bunga lebih ringan seperti bank jika perlu dana besar.Â
Bisa juga meminjam kepada kerabat dan temanmu bila perlu dana kecil yang mendesak. Tanpa bunga dan bisa jadi kerabat atau teman mengerti kondisimu yang sekarang. Paling tidak mereka bisa membantu meringankan bebanmu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H