Mohon tunggu...
Rizal sauqi azis
Rizal sauqi azis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa hukum ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum sebagai Kontrol Sosial

14 November 2024   03:55 Diperbarui: 14 November 2024   07:45 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Orlando, G. (2022). HUKUM SEBAGAI KONTROL SOSIAL DAN SOCIAL ENGGINEERING (Telaah Terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan). Qalam lil Athfal, 1(1).

Alkaida, R., Sesa, A. M., Andini, T. D., & Nurhasanah, N. (2024). Masyarakat Sebagai Pilar Penegakan Hukum: Konstitusi Kritis Warga Negara. Indo-MathEdu Intellectuals Journal, 5(2), 2488-2497.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun