Mohon tunggu...
Azizatul Islamiyah
Azizatul Islamiyah Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Magelang

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Money

Bentuk Pemberdayaan Lahan Wakaf Muhammadiyah di Kabupaten Magelang

15 Juli 2019   17:32 Diperbarui: 19 Agustus 2019   19:39 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6.

Masjid

52

17%

7.

AUM

16

5%

Didominasi pemberdayaan kegiatan pendidikan sebesar 160 lahan dengan prosentase keseluruhan 52%, menunjukkan bahwa Muhammadiyah juga konsen dalam turut serta mencerdaskan anak bangsa. Setelah didominasi pemanfaatan untuk sekolah, dengan prosentase sebesar 17% dimanfaatkan untuk masjid dan Mushola dengan jumlah 52 bidang lahan wakaf. Adapun Pemanfaatan lahan untuk AUM dan Dakwah sebanyak 16 bidang dengan prosentase masing-masing 5%. Selanjutnya pemanfaatan untuk sawah baik sawah kering maupun sawah basah sebanyak 27 bidang lahan wakaf yang secara langsung dikelola oleh masyarakat dengan prosentase 9% dari total bidang lahan wakaf yang tercatat selama tahunn 2018. Pemanfaatan dibidang kesehatan sejumlah 11 bidang lahan wakaf dengan prosentase 4% dari total lahan wakaf yang tercatat dan terakhir pemanfaatan panti sejumlah 23 bidang dengan prosentase 8%.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dan data yang telah disajikan di atas menunjukkan bahwa wakaf Muhammadiyah memiliki peran yang sangat besar terhadap kebutuhan baik pendidikan, kesehatan, sosial maupun ekonomi masyarakat khususnya di Kabupaten Magelang. Hal ini ditunjukkan melalui besarnya wakaf produktif sebanyak 75%. Wakaf produktif (pengertian) meliputi sekolah, AUM, Kesehatan, Dakwah dan sawah. Dan prosentase wakaf non produktif sebesar 25%, wakaf non produktif terdiri dari mushola dan masjid, panti asuhan.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun