6.
Masjid
52
17%
7.
AUM
16
5%
Didominasi pemberdayaan kegiatan pendidikan sebesar 160 lahan dengan prosentase keseluruhan 52%, menunjukkan bahwa Muhammadiyah juga konsen dalam turut serta mencerdaskan anak bangsa. Setelah didominasi pemanfaatan untuk sekolah, dengan prosentase sebesar 17% dimanfaatkan untuk masjid dan Mushola dengan jumlah 52 bidang lahan wakaf. Adapun Pemanfaatan lahan untuk AUM dan Dakwah sebanyak 16 bidang dengan prosentase masing-masing 5%. Selanjutnya pemanfaatan untuk sawah baik sawah kering maupun sawah basah sebanyak 27 bidang lahan wakaf yang secara langsung dikelola oleh masyarakat dengan prosentase 9% dari total bidang lahan wakaf yang tercatat selama tahunn 2018. Pemanfaatan dibidang kesehatan sejumlah 11 bidang lahan wakaf dengan prosentase 4% dari total lahan wakaf yang tercatat dan terakhir pemanfaatan panti sejumlah 23 bidang dengan prosentase 8%.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dan data yang telah disajikan di atas menunjukkan bahwa wakaf Muhammadiyah memiliki peran yang sangat besar terhadap kebutuhan baik pendidikan, kesehatan, sosial maupun ekonomi masyarakat khususnya di Kabupaten Magelang. Hal ini ditunjukkan melalui besarnya wakaf produktif sebanyak 75%. Wakaf produktif (pengertian) meliputi sekolah, AUM, Kesehatan, Dakwah dan sawah. Dan prosentase wakaf non produktif sebesar 25%, wakaf non produktif terdiri dari mushola dan masjid, panti asuhan.
Â