Mohon tunggu...
aziz ahlaf
aziz ahlaf Mohon Tunggu... Editor - kita hanya berbeda acara dalam menggapai ridho tuhan

setiap kita punya cara unik dalam mengumpulkan pundi-pundi kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Cara Membuat Akun Emis untuk MDT LPQ PP

15 Oktober 2021   00:04 Diperbarui: 15 Oktober 2021   00:07 3245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cara membuat akun emis untuk MDT LPQ PP?

Pemilik lembaga datang langsung ke admin kabupaten, membawa berkas yang telah ditentukan, tidak dapat diwakilkan atau dikolektifkan

Kenapa tidak dapat dikolektifkan atau diwakilkan?

Akun bersifat privasi, sebagaimana kartu ATM, didalamnya memuat nama email lembaga, pasword, nomor hp, NIK operator lembaga

Kenapa setiap daerah memiliki kebijakan berbeda dalam membuat akun?

Kondisi geografis, sosial, dapat mempengaruhi sebuah sistem dan alur.

Bisakah membuat akun hanya dengan komunikasi via whatsappa tau telegram?

Sangat bisa, namun rawan terjadi miscomunication. Lembaga bermaksud membuat akun emis, ternyata lembaga belum terdaftar dalam aplikasi emis, sehingga harus meregistrasi terlebih dahulu ke dalam akun emis. Ini memerlukan tambahan waktu lebih lanjut, admin kabupaten mengutamakan pelayanan yang datang langsung menghadap admin. Hanya akan ditindalanjuti manakala tak ada lagi pelayanan.

Lembaga belum terdaftar dalam emis, bisakah membuat akun terlebih dahulu?

Tidak bisa, salah satu syarat mutlak membuat akun emis adalah lembaga telah terdaftar dalam aplikasi emis

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun