Cara membuat akun emis untuk MDT LPQ PP?
Pemilik lembaga datang langsung ke admin kabupaten, membawa berkas yang telah ditentukan, tidak dapat diwakilkan atau dikolektifkan
Kenapa tidak dapat dikolektifkan atau diwakilkan?
Akun bersifat privasi, sebagaimana kartu ATM, didalamnya memuat nama email lembaga, pasword, nomor hp, NIK operator lembaga
Kenapa setiap daerah memiliki kebijakan berbeda dalam membuat akun?
Kondisi geografis, sosial, dapat mempengaruhi sebuah sistem dan alur.
Bisakah membuat akun hanya dengan komunikasi via whatsappa tau telegram?
Sangat bisa, namun rawan terjadi miscomunication. Lembaga bermaksud membuat akun emis, ternyata lembaga belum terdaftar dalam aplikasi emis, sehingga harus meregistrasi terlebih dahulu ke dalam akun emis. Ini memerlukan tambahan waktu lebih lanjut, admin kabupaten mengutamakan pelayanan yang datang langsung menghadap admin. Hanya akan ditindalanjuti manakala tak ada lagi pelayanan.
Lembaga belum terdaftar dalam emis, bisakah membuat akun terlebih dahulu?
Tidak bisa, salah satu syarat mutlak membuat akun emis adalah lembaga telah terdaftar dalam aplikasi emis
Kesimpulan