Tapi sampai sekarang di Jakarta marak jukir liar tapi belum ada satu orang pun jukir liar ditangkap. Begitu hebatnya jukir liar di Jakarta bisa mengalahkan hukum? Untuk itu perlu ketegasan dan konsistensi menempatkan jalan raya bukan untuk tempat parkir karena akan membuat macet.
Jadikan prinsip manajemen parkir adalah bagian dari memecahkan masalah kemacetan di Jakarta. Batasi ruang parkir agar masyarakat tidak gampang gunakan kendaraan bermotor pribadi seperti mobil dan sepeda motor untuk bertransportasi di Jakarta.
Begitu pula harus ada tindakan tegas kepada pemilik kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di badan jalan. Sepakat tindakannya dengan mencabut pentil dan menderek mobil atau mengangkut sepeda motor yang parkir sembarangan dan jalan raya bukan tempat parkir. Sepakat juga harus ada tindakan tegas kepada para jukir liar, tangkap dan adili secara hukum serta diberi hukuman setimpal perbuatan pidananya.
Semoga pada tahun 2025 ini, Jakarta bisa bebas dari parkir liar untuk mengurai kemacetannya. Juga semoga tahun 2025 badan jalan di Jakarta bebas dan bersih dari parkir kendaraan bermotor.
***
Jakarta, 1 Januari 2025.
Azas Tigor Nainggolan.
Analis Kebijakan Transportasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H