Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Jukir Liar Membuat Ulah di Monas

1 Januari 2025   20:45 Diperbarui: 2 Januari 2025   10:51 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Marak parkir liar di kawasan sekitar Monas. Sumber foto: astina

Berarti penipuan juru parkir (jukir) liar masih terus berlangsung dalam beberapa ini dan dibiarkan oleh aparat Kepolisian atau pun Dinas Perhubungan Jakarta.

Perjalanan saya lanjutkan ke daerah kawasan publik Lapangan Banteng yang biasa dijadikan kawasan pameran publik.

Parkir liar di Monas. Sumber foto: astina
Parkir liar di Monas. Sumber foto: astina

Letak antara kawasan Monas dengan Lapangan Banteng tidak jauh hanya sekitar 300 meter jaraknya. Sore tadi juga terlihat ramai pengunjung ke area publik Lapangan Banteng.

Ramainya pengunjung membuat jalan raya sekitar Lapangan Banteng dipenuhi oleh parkir mobil dan sepeda motor. Tetapi di area jalan raya sekitar lapangan Banteng, Jakarta Pusat diperbolehkan parkir dan ada rambu boleh parkir.

Aneh menurut saya, jalan raya sekitar Monas tidak boleh parkir tetapi jalan sekitar Lapangan Banteng boleh parkir?

Padahal menurut UU no:22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melarang jalan raya dijadikan tempat parkir. Ada penerapan berbeda ketentuan hukum tentang parkir di badan jalan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Jakarta.

Masalah jukir liar dan parkir liar di badan jalan bukan masalah baru di Jakarta. Maraknya parkir liar di Jakarta karena uang parkir liar di Jakarta sangat sangatlah besar. Bahkan ormas atau anggota masyarakat rela saling tawuran dan banyak jatuh korban nyawa hanya untuk merebut atau mempertahankan kawasan atau area parkir liar di Jakarta.

Petugas dinas perhubungan di Monas. Sumber foto: astina
Petugas dinas perhubungan di Monas. Sumber foto: astina

Sudah banyak keluhan dan pengaduan masyarakat kepada Dinas Perhubungan dan juga ke Polisi serta banyak media mengangkat masalah parkir liar dan jukir liar di Jakarta masalahnya terus ada dan melebar kawasan parkir liarnya.

Masalah parkir liar yang membuat jalan macet berarti bertambah banyak pula. Makin melebar dan banyak kawasan jalan dijadikan tempat parkir liar tentu tambah banyak juga jukir liarnya. Lucunya lagi kok sampai sekarang belum ada satu pun jukir liar yang ditangkap oleh polisi atau petugas Dinas Perhubungan Jakarta. Padahal praktik jukir liar itu sudah masuk bertahun-tahun beroperasi di Jakarta dan masuk katagori tindak pidana penipuan, pungli atau juga pemerasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun