Mohon tunggu...
Azalia A Z
Azalia A Z Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana

Nama : Azalia A. Zafira NIM : 46122120008 Mata Kuliah : Kewirausahaan I Dosen : Prof. Dr. Apollo, Ak., M.Si. PROGRAM STUDI SARJANA SARJANA PSIKOLOGI UNIVERSITAS MERCU BUANA JAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2 Kewirausahaan

1 Juni 2023   19:32 Diperbarui: 1 Juni 2023   20:04 930
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perhitungan ini berguna untuk mengetahui jumlah minimal penjualan usaha kami untuk memperoleh laba yang ditargetkan. Target laba yang telah kami tetapkan adalah 6.000.000 per bulan. 

Rumus BEP Laba:

BEP Laba = ( biaya tetap + target laba) / ( harga jual per unit - biaya variabel per unit )

Berikut minimal penjualan per bulan yang harus dicapai untuk mencapai laba tersebut:

BEP Laba = ( Rp 1.000.000 + Rp 6.000.000) / ( Rp 18.000 - Rp 12.500 )

BEP Laba = Rp 7.000.000 / Rp 5.500

BEP Laba = 1.272 unit

 

Oleh karena itu, kami perlu menjual 1.272 unit per bulan untuk mencapai target laba per bulan sebesar Rp 6.000.000.

Input sumber gambar
Input sumber gambar
H. Simpulan Umum Kelayakan/tidak layak bisnis anda

Kami telah merumuskan proposal bisnis dessert box kami di atas dengan rincian visi dan misi, analisis peran kepemimpinan, Porter's Five Generic Strategies, analisis 5P (Product, Price, Promotion, Place, People), analisis SWOT, analisis Cost Volume Profit (CVP), serta analisis break-even point (BEP). Setelah merumuskan hal tersebut, dapat diambil beberapa kesimpulan yang bisa memungkinkan kami untuk menilai kelayakan bisnis kami.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun