Mohon tunggu...
Ayu Yuliana Sari
Ayu Yuliana Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKNT MBKM "Wujudkan Desa Bangkit"

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Syarat dan Cara Pembuatan E-KTP secara Online Tanpa Ribet

3 Januari 2022   10:05 Diperbarui: 3 Januari 2022   10:14 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

6. Setelah itu, Anda akan mendapat notifikasi dokumen siap diambil

7.  Anda datang ke Dinas Kependudukan dan Percetakan Sipil dengan membawa data pendukung

Demikian cara dan syarat pembuatan e-ktp dengan mudah dan cepat. Adanya layanan online bisa membuat urusan administrasi semakin praktis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun