Mohon tunggu...
Ayu Wandira Br Tarigan
Ayu Wandira Br Tarigan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Jurusan Pendidikan Anak Usia Dini Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Kkn-dr UINSU 2020 PIAUD-3/VI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jurnal Peran Orang Tua dalam Mengembangkan Kreativitas Anak Usia 5-6 Tahun pada Masa Pandemi Covid-19

26 September 2022   10:32 Diperbarui: 26 September 2022   10:53 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PERAN ORANG TUA DALAM MENGEMBANGKAN KREATIVITAS ANAK USIA 5-6 TAHUN PADA MASA PANDEMI DI DESA UJUNG TERAN KECAMATAN MERDEKA KABUPATEN KARO

 

1Dr. Junaidi Arsyad, MA

Dosen FITK UINSU MEDAN

2Ayu Wandira Br Tarigan 

Mahasiswa PIAUD FITK UINSU MEDAN

Orcid ID: 0308173132

3Fauziah Nasution, M. Psi

Dosen FITK UINSU MEDAN

Abstrak 

Penelitian ini dilaksanakan di Desa Ujung Teran Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan antara lain sebagai berikut: (1) Peran orang tua dalam mengembangkan kreativitas anak usia 5-6 tahun di Desa Ujung Teran (2) hambatan apa yang dihadapi orang tua dalam mengembangkan kreativitas anak usia 5-6 tahun di Desa Ujung Teran.

Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan metode deskriptif yang bertujuan untuk memperoleh data secara lengkap, rinci dan mendalam. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. 

Kemudian data yang telah dikumpulkan diolah melalui (1) Reduksi data (2) penyajian data (3) penarikan kesimpulan. Subjek yang digunakan dalam penelitian ini adalah orang tua di Desa Ujung Teran yang memiliki anak usia 5-6 tahun. Objek dalam penelitian ini yaitu anak usia 5-6 tahun di Desa Ujung Teran.

Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: (1) Peran orang tua dala mengembangkan kreativitas anak sudah cukup baik namun masih perlu ditingkatkan lagi (2) Hambatan yang dihadapi orang tua dalam mengembangkan kreativitas anak usia 5-6 tahun karena keterbatasan waktu dan kurangnya pemahaman orang tua dalam mengembangkan kreativitas pada diri anak.

Kata kunci: Peran Orang Tua, Kreativitas Anak 

  Abstract

This research was conducted in Ujung Teran Village, Merdeka District, Karo Regency. This study aims to describe, among others, the following: (1) The role of parents in developing the creativity of children aged 5-6 years in Ujung Teran Village (2) what obstacles parents face in developing the creativity of children aged 5-6 years in Ujung Village Teran.

This type of research is qualitative with descriptive method which aims to obtain complete, detailed and in-depth data. Data collection techniques in this study using the methods of observation, interviews, and documentation. Then the data that has been collected is processed through (1) data reduction (2) data presentation (3) drawing conclusions. The subjects used in this study were parents in Ujung Teran Village who had children aged 5-6 years. The object of this research is children aged 5-6 years in Ujung Teran Village.

The results of this study concluded that: (1) The role of parents in developing children's creativity is quite good but still needs to be improved (2) Barriers faced by parents in developing the creativity of children aged 5-6 years due to time constraints and lack of understanding of parents in develop creativity in children.

Keywords: The Role of Parents, Children's Creativity

 

  1. PENDAHULUAN 

Dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang terdapat pada Pasal 1 ayat 14 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan anak usia enam tahun, di mana pembinaan dilakukan melalui pemberian rangsangan berupa pendidikan agar membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.[1]

Sedangkan menurut Biechler dan Snowman yang dikutip oleh Khadijah mengatakan bahwa Anak Usia Dini (AUD) merupakan anak yang berusia antara 3-6 tahun. Anak yang berusia 3-6 tahun mengikuti program yang meliputi tempat penitip anak (3 bulan-5 tahun) dan kelompok bermain (usia 3 tahun), dan pada usia 4-6 tahun, anak mengikuti program Taman Kanak-Kanak (TK). 

Program pendidikan ini memiliki tujuan agar seluruh potensi pada setiap aspek perkembangan anak berkembang secara optimal. Di mana aspek perkembangan anak itu meliputi aspek sosial emosional, aspek agama, aspek kognitif, aspek motorik (motorik halus dan kasar), dan aspek seni.[2]

Kreativitas adalah kemampuan seseorang dalam menghasilkan hal yang baru, dapat memecahkan suatu masalah, dan memiliki ide yang berbeda dengan yang lainnya. Perlu diketahui bahwa orang yang memiliki kreativitas disebut sebagai orang yang memiliki sifat kreatif.

[3] Sebagaimana yang telah dikutip oleh Yuliani Nuraini bahwa Santrock berpendapat tentang kreativitas adalah kemampuan seorang individu untuk memikirkan sesuatu dengan cara-cara yang baru dan tidak biasa, serta seseorang yang kreatif melahirkan suatu solusi unik terhadap masalah-masalah yang dihadapi.[4] 

 Anak yang memiliki kreativitas tinggi lebih mampu bersaing saat menghadapi era globalisasi guna mempertahankan hidup mereka untuk meraih masa depan yang cerah. Kreativitas ada bukan dengan cara instan atau tiba-tiba, melainkan kreativitas harus dipupuk sejak dini, maka dari itu penting untuk mengembangkan kreativitas sedini mungkin. 

Pentingnya kreativitas dalam kehidupan dapat dibuktikan dari penemuan Thomas Alva Edison beliau dikenal sebagai penemu bola lampu pijar yang dinikmati hingga saat ini, itulah buah dari kreativitas.[5]

 Ketika pembelajaran tatap muka dilakukan di sekolah guru menjadi salah satu orang terdekat dengan anak didik setelah orang tua. Bahkan banyak anak yang lebih menuruti perintah guru dari pada orang tua. Oleh karena itu, guru memiliki kesempatan yang besar untuk mengembangkan kreativitas anak di sekolah. 

Salah satu upaya yang dilakukan guru yaitu melalui proses pembelajaran di sentra, baik itu sentra iman dan taqwa, sentra alam, sentra peran, sentra balok, sentra seni, dan sentra ekstra.[6]

 Sedangkan selama pandemi orang tualah yang dituntut untuk dapat merangsang kreativitas anak dan menentukan kegiatan yang cocok dengan usia anak. Salah satunya dapat dilakukan dengan memberikan permainan yang baik  untuk anak, dimana permainan yang tepat harus memiliki unsur kreativitas, karena dapat memberikan kesempatan kepada anak dalam mengekspresikan diri, mendorong pemikiran inovatif, dan imajinasi. 

Selain memberikan permainan, kita sebagai pendidik atau orang tua dalam upaya mengembangkan kreativitas anak harus dapat memberikan kebebasan pada anak untuk bereksplorasi, dapat menghargai dan menghormati keberadaan anak sebagai makhluk individu yang unik dan memiliki kemampuan sesuai dengan perkembangannya, tidak memberikan anak berbagai macam peraturan yang justru mengekang kreativitasnya, serta menciptakan lingkungan yang kondusif agar anak dapat dengan nyaman mengembangkan kreativitasnya.[7]

Susanto, menjelaskan ada beberapa kondisi untuk meningkatkan kreativitas anak, yaitu: 1) menyediakan sarana belajar dan bermain yang dapat merangsang anak melalui dorongan eksperimen dan eksplorasi, 2) lingkungan sekolah yang teratur, bersih, dan indah, hal ini berlaku juga kepada lingkungan rumah, 3) kemenarikan guru dalam mendidik dan memberikan motivasi, dan 4) peran masyarakat dan orang tua untuk mendukung kegiatan pendidikan.[8]

Di atas telah dijelaskan bahwa salah satu kondisi meningkatkan kreativitas anak sebelum adanya pandemi covid-19 dapat dilakukan di lingkungan sekolah tetapi selama pandemi anak tidak bisa belajar di lingkungan sekolah lagi. Melainkan anak harus belajar dari rumah, dengan begitu peran lingkungan sekolah menjadi berkurang dalam mengembangkan kreativitas anak usia dini. 

Dengan berkurangnya peran sekolah di masa pandemi maka peran orang tua lah yang semakin besar dalam mengembangkan kreativitas anak tersebut.

Berdasarkan latar belakang di atas peneliti tertarik melakukan penelitian dengan judul “Peran Orang Tua Dalam Mengembangkan Kreativitas Anak Usia 5-6 Tahun Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Desa Ujung Teran Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo”.

METODE PENELITIAN 

Penelitian ini dilakukan di Desa Ujung Teran Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo. Subjek penelitian ini yaitu orang tua dan anak usia 5-6 tahun yang terdiri dari 9 anak. Sedangkan objek dalam penelitian ini yaitu kreatvitas anak usia 5-6 tahun.

Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif dengan tujuan agar memperoleh data secara lengkap, rinci serta mendalam. Penelitian deskriptif bisa juga disebut sebagai penelitian observasional, yaitu penelitian yang memiliki tujuan melakukan observasi dengan melihat distribusi frekuensi suatu fenomena yang terjadi secara nyata.[9]

 

  1. HASIL TEMUAN DAN PEMBAHASAN 

 

Proses pembahasan pada hasil penelitian diawali dengan mengkaji keseluruhan data yang tersedia dari berbagai sumber baik itu observasi, wawancara dan dokumentasi. 

Peneliti ingin penelitian ini dapat menjelaskan sekaligus dapat memaparkan data secara menyeluruh dan rinci mengenai peran orang tua dalam mengembangkan kreativitas anak selama masa pandemi Covid-19 di Desa Ujung Teran, dan hambatan yang dihadapi orang tua dalam mengembangkan kreativitas anak usia 5-6 Tahun selama masa pandemi Covid-19 di Desa Ujung Teran. Maka temuan yang didapatkan ialah sebagai berikut:

 

Peran Orang Tua dalam Mengembangkan Kreativitas Anak Usia 5-6 Tahun Selama Masa Pandemi di Desa Ujung Teran Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo.

 

Peran orang tua di Desa Ujung Teran dalam mengembangkan kreativitas anak dengan cara memberikan pengawasan selama masa Pandemi Covid-19 sudah cukup ditunjukkan oleh orang tua yang dapat membagi waktu antara bekerja dengan mengurus anaknya dengan menggunakan cara-cara yang berbeda. 

Peran ayah sebagai pengawas dalam setiap kegiatan anak sangat kurang, sesuai dengan observasi di lokasi pada saat peneliti melakukan wawancara hampir semua dari sembilan orang tua yang diteliti ayahnya tidak berada di tempat. Dari hasil wawancara yang dikemukakan juga oleh para ibu yang ada di Desa Ujung Teran keterlibatan ayah sangat sedikit bahkan hampir tidak ada.

   Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa peran orang tua sebagai fasilitator, dan motiator bagi anak usia 5-6 Tahun melalui wawancara langsung kepada orang tua dan observasi langsung. Berikut ini, hasil temuan peneliti terkait peran orang tua sebagai berikut:

 

Orang Tua Sebagai Fasilitator Anak 

 

Orang tua sebagai fasilitator bagi anak masih dikatakan kurang karena orang tua menyediakan fasilitas tidak sepenuhnya, sebagian orang tua hanya mampu membelikan alat-alat tulis dan kurang dalam menyediakan media pembelajaran seperti alat permainan edukatif yang dimana pada masa usia merekalah dibutuhkannya alat permainan untuk membuat anak lebih kreatif. 

Selain itu untuk peran orang tua sebagai fasilitator dalam menyediakan tempat belajar yang nyaman untuk anak masih sangat kurang karena dengan kesibukan orang tua sebagai petani bahkan membuat anak harus juga belajar di gubuk ladang mereka atau jika berada dirumah anak dibiarkan belajar di tikar  sambil tiduran. Beda orang tua tentu beda juga cara mendidiknya karena tidak semua orang tua memiliki perekonomian yang sama dengan orang tua lainnya.

 Mengenai alat permainan yang orang tua sendiri untuk anaknya masih sangat sedikit, kepedulian orang tua akan pentingnya alat permainan untuk mengembangkan kreativitas anak masih sangat rendah, ini tampak karena orang tua kurang paham bagaimana cara mengembangkan kreativitas pada diri anak.

 

Orang Tua Sebagai Motivator 

 

Hal-hal yang dilakukan orang tua dalam memberikan motivasi untuk anak ialah dengan memberi hadiah, orang tua yang ada di Desa Ujung Teran Kabupaten Karo sepakat akan memberikan hadiah kepada anak tetapi bukan dengan permintaan dari anak karena jika hal itu terjadi akan membuat anak menjadi manja selain itu orang tua juga mengkondisikan perekonomian mereka karena menurut mereka memberikan hadiah kepada anak selalu berkaitan dengan materi.

Padahal tanpa mereka ketahui orang tua sudah memberikan sebuah hadiah kepada anak berupa senyuman dimana senyuman tersebut menandakan bahwa orang tua puas atau merasa senang dengan apa yang dilakukan anak, dan juga orang tua memberikan pujian akan membuat anak senang dan lebih percaya diri lagi untuk mempertahankan atau meningkatkan keberhasilannya tersebut.

 Memberikan dorongan untuk anak memiliki sikap yang mandiri sudah dilakukan oleh orang tua di Desa Ujung Teran Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo dilihat dari pada saat peneliti melakukan observasi di lokasi penelitian bahwa anak-anak usia 5-6 tahun berani membeli jajan sendiri, bisa menjaga adiknya, dan terlihat keluar rumah bahkan bermain dengan teman seumurannya tanpa ditemani orang tua ataupun kakaknya.

 Secara keseluruhan terkait tentang peran orang tua dalam mengembangkan kreativitas anak usia 5-6 tahun pada masa pandemi Covid-19 di Desa Ujung Teran Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo ini sudah cukup baik, karena semua peran dan pemberian perhatian sudah orang tua berikan walaupun belum maksimal dikarenakan kesibukan orang tua dalam melakukan pekerjaannya sebagai buruh tani.

 Dalam hal ini menunjukkan bahwa penelitian ini sesuai dengan  jurnal yang ditulis oleh Khairul Huda, dan Erni Munastiwi dalam penelitiannya yang berjudul tentang Strategi Orang Tua Dalam Mengembangkan Bakat dan Kreativitas di Era Pandemi Covid-19 dengan hasil menunjukkan bahwa terdapat peran orang tua dalam pengembangan bakat dan kreativitas semalam pandemi Covid-19.

 Hambatan Yang Dihadapi Orang Tua Dalam Mengembangkan Kreativitas Anak Pada Masa Pandemi Covid-19 di Desa Ujung Teran

 Hambatan yang dihadapi oleh orang tua dalam mengembangkan kreativitas anak pada masa pandemi Covid-19 di Desa Ujung Teran yaitu: keterbatasan waktu dalam mengawasi anak dan minimnya pengetahuan orang tua dalam mengembangkan kreativitas pada diri anak serta rendahnya prekonomian keluarga. 

Dari hasil penelitian yang dilakukan peneliti menemukan bahwa hambatan yang dihadapi orang tua dalam mengembangkan kreativitas pada diri anak adalah kurangnya waktu bersama anak padahal dimasa pandemi Covid-19 anak  pergi kesekolah seminggu sekali itu pun hanya sebentar yaitu pada pukul 08.00 –10.00 WIB seharusnya dengan kondisi seperti sekarang ini orang tua lebih memberi perhatian kepada anaknya tetapi karena melihat pekerjaan kedua orang tua mereka adalah seorang petani dan buruh tani membuat waktu untuk anak tersebut hanya sedikit.

 Hambatan yang kedua adalah kurangnya pengetahuan orang tua mengenai cara mengembangkan kreativitas pada diri anak, dan kebanyakan orang tua di Desa Ujung Teran  merupakan tamatan SD, SMP, dan SMA. Sehingga menjadi hal yang wajar jika orang tua di Desa Ujung Teran kurang dalam mengetahui cara mengembangkan kreativitas anak.

 Selanjutnya adalah hambatan perekonomian yang mengakibatkan orang tua jarang membeli alat permainan untuk anak padahal alat permainan yang sesuai dengan usia anak sangat membantu untuk mengembangkan kreativitas anak. Selain hambatan dalam membeli alat permainan dalam menyedikan ruang belajar yang nyaman juga sangat di pengaruhi oleh faktor ekonomi dimana kebanyakan orang tua anak tinggal di kontrakan kecil atau tinggal bersama orang tuanya.

 

SIMPULAN DAN SARAN 

 

Simpulan 

 

Berdasarkan rumusan masalah yang diajukan dan hasil penelitian dengan judul “Peran Orang Tua Dalam Mengembangkan Kreativitas Anak Usia 5-6 Tahun Pada Masa Pandemi Covid-19 di Desa Ujung Teran Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo”, bahwa secara umum peran orang tua anak dalam mengembangkan kreativitas anak di Desa Ujung Teran dalam kategori cukup baik meskipun masih terdapat hambatan-hambatan yang dialami oleh orang tua dalam mengembangkan kreativitas anak selama masa pandemi Covid-19 ini. Berikut kesimpulan peran dan hambatan orang tua:

 Peran orang tua semakin besar selama masa pandemi Covid-19 dalam mengembangkan kreativitas anak karena dengan adanya Covid-19 membuat pembelajaran harus dilakukan dari rumah sehingga alat permainan disekolah yang telah disediakan tidak dapat digunakan lagi. 

Dengan memberikan pengawasan kepada anak, memberikan kepercayaan pada anak, menanamkan sikap mandiri pada anak dengan membiarkan anak pergi kesekolah setiap hari senin sendiri, memakai sepatu sendiri dan mencoba hal yang baru sendiri, serta lebih memperhatikan anak dengan menyediakan fasilitas alat tulis dan buku-buku yang dibutuhkan anak.

Membuat alat permainan dari bahan-bahan alam, dan juga peran orang tua sebagai motivator untuk anak berperan sebagai menguatkan anak untuk mencoba lagi, memeberikan rasa percaya diri pada anak, dan terus termotivasi sehingga anak berani melakukan hal-hal kecil lainnya.

 Hambatan yang dialami orang tua dalam mengembangkan kreativitas anak di antaranya yaitu: perekonomian yang rendah membuat ibu jarang ada paket data dan jarang membeli alat permainan serta tidak dapat menyediakan ruang belajar yang nyaman untuk anak, harus membagi waktu antara bekerja dan waktu untuk anak, pengetahuan orang tua yang kurang dalam mengembangkan kreativitas anak.

 

Saran 

 

Berdasarkan hasil dari kesimpulan yang telah dirumuskan, maka penulis memberikan saran kepada para orang tua dimasa pandemi covid-19 ini untuk lebih berperan dalam mengembangkan kreativitas anak apalagi dimasa pandemi anak tidak pergi ke sekolah seperti biasanya. 

Dimana sebelum masa pandemi dalam mengembangkan kreativitas anak yang paling banyak berperan adalah pihak sekolah, dan sekarang peran itu harus digantikan oleh pihak orang tua anak selama meraka berada di lingkungan keluarga.

 

DAFTAR PUSTAKA 

 

Ardiana Dewa Putu Yudhi, dkk. 2021. Metodologi Penelitian Bidang Pendidikan. (Yogyakarta: Yayasan Kreatif Kita Menulis).

 

Guslinda. 2018. Media Pembelajaran Anak Usia Dini. (Surabaya: Jakad Publishing, h. 90)

 

Khadijah. 2015. Media Pembelajaran Anak Usia Dini. (Medan: Perdana Publishing).

 

Miranda Dian. 2016. Upaya Guru Dalam Mengembangkan Kreativitas Anak Usia Dini di Kota Pontianak. (Journal of Prospective Learning, Vol. 1, No. 1)

 

Mulyasa,H. E. 2016. Manejemen PAUD, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya).

 

Munastiwi Erni, Sartika,. 2019. Peran Guru Dalam Mengembangkan Kreativitas Anak Usia Dini di TK Islam Terpadu Salsabila Al-Muthi’in Yogyakarta. (Jurnal Ilmiah Tumbuh Kembang Anak Usia Dini.Vol. 4, No. 2)

 

Nuraini Yuliani. 2020. Memacu Kreativitas Melalui Bermain, (Jakarta: Bumi Aksara)

 

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 14.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun