Mohon tunggu...
AYUDIYA AMARTA RESZKY
AYUDIYA AMARTA RESZKY Mohon Tunggu... Mahasiswa - Selamat membaca

Semoga apa yang saya upload di blog ini dapat bermanfaat bagi orang yang membacanya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Negosiasi

30 Juni 2021   22:31 Diperbarui: 30 Juni 2021   23:06 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artikel ini kami buat untuk memenuhi syarat Tugas Akhir Semester Mata Kuliah Perilaku Organisasi.

Disusun Oleh :

  • Ayudiya Amarta Reszky (191011201165)
  • Egia Putri (191011201147)
  • Jeremiman Yamotuho Zalukhu (191011201126)

Kelas : 04SAKM008

Sudah begitu banyak orang yang mendengar istilah negosiasi dan menerapkanya dalam kehidupan sehari-hari tanpa mereka sadari.

akan tetapi sudahkah kalian mengetahui apa dan bagaimana sebenarnya yang dimaksud dengan negosiasi?
 
Disini kami akan menjelaskan lebih detail lagi mengenai negosiasi dengan harapan dapat membawa manfaat bagi para pembacanya.

Negosiasi merupakan suatu pengambilan keputusan atau persetujuan dari beberapa opini atau penawaran  yang berbeda serta dilakukan oleh dua orang atau lebih melalui proses perundingan hingga tercapainya suatu kesepakatan bersama.

Negosiasi juga bisa diartikan sebagai beberapa hal, misalnya untuk yang pertama negosiasi sering diartikan sebagai suatu proses perundingan, peredaman konflik atau suatu masalah antar dua orang atau lebih yang saling berselisih.

Kemudian dari perundingan ataupun peredaman konflik atau masalah diharapkan menghasilkan satu tujuan yang sama sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai.

Kemudian hal kedua negosiasi juga sering diartikan sebagai proses tawar menawar untuk melakukan rundingan dimana pihak yang terlibat dapat saling menerima dan memberi untuk dapat meraih suatu kesepakatan yang sama.
 
Namun yang perlu diketahui adalah negosiasi bukan hanya sekedar melakukan perundingan atau diskusi semata, karena dalam negosiasi terdapat motif pelaku melakukan hal tersebut untuk meraih tujuan-tujuan tertentu.

 

Tujuan tersebut dapat berupa beberapa hal yaitu, 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun